Seiring perkembangan zaman, kini sudah banyak masyarakat yang meninggalkan mobil kuno dan menggantinya dengan yang lebih modern.
 
Selain mudah dalam perawatannya, mobil modern juga tidak seperti mobil kuno yang susah mencari suku cadang untuk kebutuhan mesinnya.
 
Namun tidak dengan Budi Satrija, pemilik mobil kuno, Hudson, keluaran tahun 1946.
 
Pria yang sudah lama berkecimpung di dunia mobil antik tersebut sudah memiliki kendaraan buatan Amerika sejak 1995.
 
"Mungkin populasinya tidak banyak di Indonesia, ini yang membuat saya tertarik dan memang hobi," ucapnya saat ditemui wartawan di stan komunitas Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Jawa Timur di gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 Surabaya, Rabu.
 
Menurut dia, untuk merawat mobil kuno tidaklah susah namun yang menjadi kendala adalah suku cadang yang sudah tidak ada lagi.
 
Oleh karena itu, Budi harus memutar otak untuk mengakali suku cadang mobil lain yang sekiranya mirip dengan mobil Hudson miliknya.
 
"Tidak susah, namun kita harus bisa merawat sendiri karena belum tentu bengkel mobil lainnya bisa, tapi jika ada kendala di suku cadang harus memodifikasi dari mobil lainnya. Karena mobil saya buatan Amerika jadi saya juga cari suku cadang mobil-mobil buatan Amerika, hampir sama soalnya," ucap dia.
 
Mobil kuno Hudson 1946 dipamerkan saat digelar pameran International Indonesia Motor Show (IIMS) 2023 Surabaya, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
 
Budi menjelaskan, mobil berjenis sedan Amerika tersebut tidak banyak berubah dari bentuk aslinya, mulai dari cat, badan mobil sampai kemudinya.
 
"Bisa dikatakan, hampir delapan puluh persen mobil ini masih asli, mungkin hanya aksesorisnya yang berubah, contohnya AC terus power steering," kata pria asli Kediri tersebut.
 
Sementara, dalam pameran tersebut PPMKI Jatim mengeluarkan lima mobil kuno dari berbagai tahun, yakni Mercy American Style tahun 1971, Impala dua pintu tahun 1961, Fiat Cooper tahun 1952, Hudson tahun 1946 dan Ford Beauty tahun 1930.
 
"Yang dipamerkan di sini cuma lima tapi di komunitas kita ada banyak lagi, dan yang tertua di tahun 1912," katanya.
 
Di perkumpulan tersebut, sebuah mobil layak disebut kuno jika sudah berusia minimal 40 tahun dari tahun berjalan.
 
Ketentuan tersebut, merupakan hasil kesepakatan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPMKI 2017.
 
Namun, lanjutnya, definisi kuno di tiap negara cenderung berbeda-beda, klub penggemar mobil klasik di Amerika bahkan punya istilah historical vehicle untuk mobil yang diproduksi setelah tahun 1922.
 
"Untuk mau masuk PPMKI tidak harus punya mobil kuno, mobil muda juga tidak apa-apa atau yang tidak punya mobil juga tidak apa-apa yang penting suka sama mobil kuno sudah cukup," katanya.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023