Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang hingga Rabu baru menerima satu pengurus partai politik yang mengajukan daftar nama bakal calon legislatif (caleg) DPRD kota setempat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, Rabu, mengatakan sejak tahapan pendaftaran dibuka pada 1 Mei lalu, KPU Kota Malang baru menerima pengajuan bakal caleg anggota DPRD dari Partai Hanura.
"Sejak 1 Mei hingga saat ini baru ada satu partai politik yang mengajukan, yakni Partai Hanura," kata Aminah di Kota Malang, Rabu.
Dia menjelaskan KPU Kota Malang telah melakukan pemeriksaan berkas nama-nama bakal caleg anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPU Kota Malang menyatakan menerima berkas tersebut karena sudah memenuhi ketentuan.
KPU Kota Malang juga telah memberikan tanda terima dan berita acara kepada partai yang bersangkutan.
"Hasil pemeriksaan kami sudah lengkap dan sudah diterima. Kami sudah memberikan status itu dan juga telah diberikan tanda terima dan berita acara kepada partai yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Malang Ahmad Ilman Gama mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sebanyak 45 nama bakal caleg anggota DPRD Kota Malang untuk Pemilu 2024.
Dari total 45 nama tersebut, 30 persen di antaranya mencakup syarat keterwakilan perempuan dan sesuai dengan ketentuan. Pengajuan daftar nama bakal caleg tersebut telah diterima oleh KPU Kota Malang.
"Kami menyerahkan 45 bakal caleg dan 30 persen sudah kami penuhi untuk keterwakilan perempuan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pekan ini ada sejumlah partai politik yang akan mengajukan daftar bakal caleg untuk DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024. Pendaftaran bakal caleg akan ditutup pada 14 Mei 2023, pukul 23.59.
Beberapa partai politik yang telah memberikan konfirmasi kepada KPU Kota Malang untuk mendaftarkan bakal caleg antara lain Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023