KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024 dari Partai Hanura di kantor KPU setempat, Rabu.

Partai Hanura merupakan partai pertama yang mendaftarkan bakal caleg ke Kantor KPU Jember sejak dibuka pendaftaran pada 1 Mei 2023 sesuai tahapan Pemilu 2024.

"Hari ini yang sudah mendaftarkan bakal caleg DPRD Jember dari Partai Hanura yang diserahkan langsung oleh pimpinan partai dengan membawa sejumlah berkas yang disyaratkan," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in di Kantor KPU Jember.

Menurutnya dokumen persyaratan yang diserahkan oleh pihak parpol sedang diproses oleh tim teknis dan petugas juga melakukan pengecekan nama-nama bakal caleg ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (silon).

"Berkas yang dibawa oleh parpol yakni formulir B pendaftaran atau rekomendasi dari DPP parpol yang bersangkutan dan pengajuan nama-nama bakal caleg yang ditandatangani ketua dan sekretaris DPC Partai Hanura Jember," tuturnya.

Sementara Ketua DPC Partai Hanura Jember Zaenal Laili mengatakan pendaftaran Partai Hanura memang sengaja mendaftar pada tanggal 10 Mei 2023 pada pukul 10.00 WIB sesuai dengan nomor urut partai yakni nomor 10.

"Alhamdulillah Partai Hanura merupakan partai pertama yang mendaftarkan bakal caleg di KPU Jember dan mudah-mudahan target kami mendapatkan 10 kursi di DPRD Jember dapat tercapai," katanya.

Informasi yang dihimpun bahwa terjadi kesalahan mengunggah nama-nama bakal caleg Partai Hanura untuk salah satu daerah pemilihan (dapil), sehingga harus diperbaiki sebelum pendaftaran berakhir pada 14 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran bakal caleg DPRD Jember pada 1-13 Mei 2023 dilayani pada pukul 08.00-16.00 WIB DI KPU Jember, sedangkan pada hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023 akan dilayani hingga 23.59 WIB.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023