Pemerintah Kota Kediri menerima hibah dari Mahkamah Agung berupa Kantor Pengadilan Agama Kota Kediri yang terletak di Kelurahan Ngronggo.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima (BAST) hibah antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan pemerintah setempat.

Naskah perjanjian hibah ini tentang pemberian hibah barang milik negara yang berada pada Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Kediri yakni Kantor Pengadilan Agama Kota Kediri yang terletak di Kelurahan Ngronggo.

Selain itu, juga diserahkan berita acara serah terima barang yakni Kantor Inspektorat Kota Kediri kepada Kantor Pengadilan Agama.

"Kami lakukan penandatanganan dan penyerahan. Kebetulan tiga atau empat tahun lalu Kantor Pengadilan Agama Kota Kediri pindah ke Campurejo. Nanti Kantor Inspektorat akan pindah di Ngronggo," katanya di Kediri, Selasa.

Wali Kota juga mengatakan selama ini Kantor Inspektorat Kota Kediri merupakan satu-satunya OPD yang berada di wilayah kabupaten.

Dengan adanya hibah ini akan membawa dampak baik dengan pindahnya Kantor Inspektorat Kota Kediri ke gedung Kantor Pengadilan Agama Kota Kediri di Kelurahan Ngronggo.

Dirinya berharap setelah berada di kantor baru nantinya, pelayanan Inspektorat Kota Kediri semakin lebih baik lagi.

"Kantor Inspektorat ada di Gedung Pengadilan Agama Kota Kediri yang lama. Pastinya lebih luas saya harapkan pelayanan Inspektorat ini lebih maksimal. Mungkin tahun depan sudah bisa ready untuk digunakan Inspektorat di Ngronggo," ujar dia.

Dalam kegiatan ini, Sekretariat Mahkamah Agung diwakili Sekretaris Pengadilan Agama Kota Kediri Nafis Machfiyah.

Sementara itu, Nafis Machfiyah mengatakan agenda yang dilakukan di Kediri adalah saling hibah antara Pemerintah Kota Kediri dan Pengadilan Agama Kabupaten Kabupaten Kediri.

Serta Pengadilan Agama Kota Kediri kepada Pemerintah Kota Kediri. Semua proses sudah dijalani dan berjalan lancar hingga hari ini bisa dilaksanakan penandatanganan.

"Alhamdulillah saya bisa menyaksikan penandatanganan hari ini. Prosesi ini merupakan tindak lanjut kuasa dari Sekretariat Mahkamah Agung untuk diserahkan Sekretaris Pengadilan Agama. Penyerahan gedung bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Turut hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri S. Rukip, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Musri, Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu, Plt Inspektur Kota Kediri Wahyu Kusuma, dan tamu undangan lainnya.
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023