Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengadakan bakti sosial untuk masyarakat Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Senin.

"Seperti yang kita ketahui bersama, pada tanggal 18 Oktober 2022, telah terjadi bencana alam tanah longsor di beberapa wilayah di Kabupaten Trenggalek yang disebabkan curah hujan tinggi sehingga struktur tanah labil menyebabkan tanah longsor," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati di Surabaya, Senin.

Dari longsor tersebut mengakibatkan kerusakan sejumlah rumah warga, kerusakan infrastruktur/jalan dan fasilitas umum/sekolah.

Meski begitu, lanjut Mia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek serta stakeholder terkait dalam memitigasi bencana dan mengatasi dampak yang ditimbulkan serta meminimalisasi risiko bencana patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

Baca juga: Kajati Jatim ajak mahasiswa jadi garda terdepan bijak bermedsos

"Sehingga seiring berjalannya waktu permasalahan yang ditimbulkan akibat dari bencana longsor sedikit demi sedikit dapat diatasi," katanya.

Mia mengatakan pihaknya dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong hadir untuk berbagi, berempati dan turut membantu.

"Ini sebagai wujud rasa keprihatinan dan kepedulian sesama manusia untuk sedikit meringankan beban yang dirasakan oleh korban bencana longsor yang terjadi di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan Trenggalek," ujarnya.

Jaksa Agung, kata dia, dalam setiap kesempatan mengatakan bahwa Jaksa selaku pejabat publik juga merupakan bagian dari masyarakat dan dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Untuk itu diharapkan jajaran kejaksaan dapat meningkatkan rasa kepedulian atau sense of crisis terhadap keadaan atau kondisi yang terjadi di masyarakat dan hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan menjadi teladan yang baik," katanya.

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023