Surabaya - Ratusan warga dari beberapa elemen masyarakat Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya berunjuk rasa di kantor kelurahan setempat, Jumat, memenita agar Lurah Hamzah Fajri dipecat dari jabatannya. Para pengunjuk rasa tersebut mendatangi kantor kelurahan dengan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan "lengserkan Lurah Kebraon", "lurah preman", "kami tidak percaya lagi lurah Hamzah Fazri". Ketua RW XIII Yayan Sakti mengatakan bahwa kinerja Hamzah Fazri selama menjadi Lurah Kebraon sangat buruk. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pungutan liar dalam setiap perizinan. "Bahkan pelayanan terhadap masyarakat sangat buruk," kata Yayan saat orasi di halaman Kelurahan Kebraon. Menurut dia, warga sudah jenuh dengan kepemimpinan Hamzah Fahri, sehingga meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengganti lurah tersebut. Untuk itu, lanjut dia, semua pengurus RW dan elemen masyarakat di kelurahan Kebraon melakukan mosi tidak percaya kepada Hamzah Fahri. Hal sama juga diungkapkan Ketua RW XII M Ichsan Fama. Ia menilai Hamzah jauh dari sikap pemimpin yang seharusnya melayani masyarakat, melainkan Hamzah malah melakukan tindakan merugikan masyarakat dengan melakukan pungutan liar kepada warga Kebraon yang mengurus berbagai surat. "Kami berharap pemkot sebagai atasan Hamzah memberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya selama ini merugikan masyarakat," ujarnya. Ichsan mengatakan ada enam kesalahan yang telah dilakukan Lurah Hamzah Fajri yakni pertama terjadi pungutan liar yang besarnya tidak wajar dan memberatkan terhadap segala hal yang berkaitan dengan pengurusan surat-surat. Pungutan liar itu dilakukan kepada pengusaha dengan meminta dana setiap kepengurusan izin usaha dan juga kepada masyarakat dengan minta dana setiap pengurusan surat keterangan waris dan surat-surat tanah. Kedua, buruknya pelayanan masyarakat disebabkan jarangnya Hamzah Fajri berada di Kantor Kelurahan Kebraon. Ketiga, sulitnya para pengusaha untuk mengembangkan usahanya di wilayah Kebraon karena setiap usaha yang dilakukan dimintai dana yang jumlahnya tidak sedikit untuk kepentingan pribadi. Keempat, selalu berusaha mencari uang dengan memanfaatkan fasilitas jabatannya dan kelima Hamzah Fajri membunuh kreatifitas pemuda (karang taruna) dengan mendikte segala hal sesuai dengan keinginannya (memaksakan kehendak). "Terakhir memprovokasi kepada pengurus RW untuk menindak premanisme dengan memanfaatkan jabatan untuk mendapatkan uang," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011