Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas setempat yang dibawa pengunjung dengan cara disembunyikan dalam jajanan lebaran.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangannya diterima di Madiun, Rabu, mengatakan bahwa penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung seorang perempuan bernama Fitriya, warga Surabaya.

"Awalnya saat di bagian registrasi, mengaku mau kirim kue atau jajanan lebaran untuk suaminya seorang warga binaan berinisial MF yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Imam Jauhari.

Sesuai dengan SOP yang ada, petugas lalu menggeledah satu per satu jajanan yang mereka bawa, mulai dari keripik tempe, thumbprint cookies, dan beberapa macam keripik lain.

"Petugas curiga saat memeriksa keripik tahu karena berongga dan seperti ada bekas-bekas lem," kata Imam.

Kecurigaan itu menguatkan prediksi petugas akan meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama momen Idulfitri.

Menurut dia, euforia malam lebaran dan hari libur akan dimanfaatkan salah satunya dengan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

"Ini wujud komitmen kami untuk meningkatkan kewaspadaan selama momentum Idulfitri sehingga kondisi di dalam lapas dan rutan tetap kondusif," katanya.

Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova menambahkan bahwa pelaku Fitriya cukup rapi dalam menjalankan aksinya.

"Kerupuk tahu dikemas rapi seperti produk pabrikan. Awalnya ngakunya beli di toko. Akan tetapi, setelah ketahuan ada narkobanya, keterangannya berubah bahwa dia dititipi teman suaminya," kata Nova.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menemukan sembilan paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kerupuk tahu yang telah dimodifikasi dengan cara dilem dan dibalut lakban kecil warna kuning.

"Jadi, seolah-olah seperti ada isiannya kuning telur," kata dia.

Atas temuan tersebut, pihak Lapas Pemuda Madiun segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Madiun Kota. Kepolisian lalu melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung terhadap pelaku dan barang yang diduga narkoba tersebut.

"Kesembilan paket narkoba itu memiliki berat kisaran 0,92 gram hingga 1,12 gram masing-masingnya. Dengan demikian, totalnya 8,26 gram sabu-sabu," kata Nova.

Selanjutnya pihak Polres Madiun Kota mengamankan pelaku tersebut dan barang bukti untuk pemeriksaan dan penggalian informasi lebih lanjut.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023