Organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Kediri, Jawa Timur, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan tahun 2023 untuk mewujudkan e-government di kota ini.

Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, di Kediri, Rabu, mengemukakan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan ini sangat diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan tugas yang diemban Pemkot Kediri guna melayani masyarakat.

"Diharapkan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan ini membawa dampak positif sehingga akan lebih banyak lagi perangkat daerah yang melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan," kata Bagus Alit.

Melalui kegiatan ini, katanya, Pemkot Kediri dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.

OPD yang mengadakan perjanjian kerja sama adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta RSUD Gambiran Kota Kediri.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Syamsul Bahri menambahkan penandatangan kerja sama itu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan dan mendukung terwujudnya e-government di Kota Kediri.

"Salah satu model e-government adalah G2G ('Government to Government'), yaitu saling berkomunikasi dan bertukar informasi antarlembaga pemerintahan melalui database yang terhubung dengan instansi secara online," kata dia.

Syamsul mengatakan perjanjian kerja sama pemanfaatan data ini sejalan dengan RPJMN Tahun 2020-2024 yang menetapkan kegiatan penguatan integrasi data administrasi kependudukan melalui koneksitas "warehouse" berbasis NIK nasional dengan indikator jumlah instansi yang mengintegrasikan data melalui koneksitas warehouse berbasis NIK nasional pada tahun 2022 sejumlah 16 kementerian/lembaga.

Proses penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan tahun 2023 itu digelar di Ruang Rapat Dispendukcapil Kota Kediri dihadiri seluruh kepala OPD terkait yang disaksikan Sekda Kota Kediri.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023