Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat agar segera menutup seluruh kegiatan hiburan malam termasuk aktivitas pelacuran di tempat bekas lokalisasi untuk menghargai umat Muslim menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
"Kami sangat prihatin dengan pernyataan Kepala Satpol PP, yang menyatakan bahwa tempat prostitusi dan hiburan malam selama bulan Ramadhan, khususnya di bekas lokalisasi gunung sampan (Desa Kotakan) yang masih dinyatakan buka (tidak ditutup)," katanya di Situbondo, Jumat.
Ia menegaskan bahwa seharusnya tempat hiburan malam maupun di tempat-tempat prostitusi secara tegas ditutup dan ditertibkan oleh Satpol PP untuk menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Hadi Prianto menginginkan selama bulan Suci Ramadhan aktivitas hiburan malam maupun tempat pelacuran ditutup dan ditertibkan, sehingga umat Muslim nyaman melaksanakan ibadah puasa.
"Untuk itu kami meminta Kepala Satpol PP untuk menertibkan sesuai peraturan dan perundang-undangan. Sebagaimana yang sudah ada peraturan daerah di Kabupaten Situbondo. Kalau ini dibiarkan, tidak ditertibkan, tentunya tidak baik di sistem pemerintahan daerah kita," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Dia menambahkan, jika aktivitas hiburan malam masih beroperasi dan tempat pelacuran tidak ditertibkan, maka akan memicu masalah, utamanya mengenai ketertiban masyarakat.
Dia mencontohkan, sejumlah daerah justru menutup dan menertibkan kegiatan hiburan malam dan Pemkab Situbondo harusnya mencontoh kebijakan tersebut.
"Situbondo ini 'Kota Santri' malu kalau membiarkan aktivitas hiburan malam beroperasi," kata Hadi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Buchari belum bisa dikonfirmasi mengenai penertiban tempat hiburan malam, dan tempat prostitusi.
Dari pantauan, sejak pertama kali memasuki bulan puasa Ramadhan, para pekerja seks komersial diharuskan mengikuti Shalat Tarawih bersama, sesuai imbauan dari Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Kami sangat prihatin dengan pernyataan Kepala Satpol PP, yang menyatakan bahwa tempat prostitusi dan hiburan malam selama bulan Ramadhan, khususnya di bekas lokalisasi gunung sampan (Desa Kotakan) yang masih dinyatakan buka (tidak ditutup)," katanya di Situbondo, Jumat.
Ia menegaskan bahwa seharusnya tempat hiburan malam maupun di tempat-tempat prostitusi secara tegas ditutup dan ditertibkan oleh Satpol PP untuk menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Hadi Prianto menginginkan selama bulan Suci Ramadhan aktivitas hiburan malam maupun tempat pelacuran ditutup dan ditertibkan, sehingga umat Muslim nyaman melaksanakan ibadah puasa.
"Untuk itu kami meminta Kepala Satpol PP untuk menertibkan sesuai peraturan dan perundang-undangan. Sebagaimana yang sudah ada peraturan daerah di Kabupaten Situbondo. Kalau ini dibiarkan, tidak ditertibkan, tentunya tidak baik di sistem pemerintahan daerah kita," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Dia menambahkan, jika aktivitas hiburan malam masih beroperasi dan tempat pelacuran tidak ditertibkan, maka akan memicu masalah, utamanya mengenai ketertiban masyarakat.
Dia mencontohkan, sejumlah daerah justru menutup dan menertibkan kegiatan hiburan malam dan Pemkab Situbondo harusnya mencontoh kebijakan tersebut.
"Situbondo ini 'Kota Santri' malu kalau membiarkan aktivitas hiburan malam beroperasi," kata Hadi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Buchari belum bisa dikonfirmasi mengenai penertiban tempat hiburan malam, dan tempat prostitusi.
Dari pantauan, sejak pertama kali memasuki bulan puasa Ramadhan, para pekerja seks komersial diharuskan mengikuti Shalat Tarawih bersama, sesuai imbauan dari Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023