Kota Madiun, Jawa Timur mendapatkan penghargaan "Universal Health Coverage" (UHC) 2023 sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat setempat.
Penghargaan dari pemerintah pusat tersebut diterima Wali Kota Madiun Maidi di Balai Sudirman Jakarta pada Selasa (14/3).
Wali Kota Madiun Maidi dalam keterangan tertulis di Kota Madiun, Selasa, mengatakan bahwa penghargaan UHC tersebut diberikan atas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Madiun yang cukup tinggi.
Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan dalam hal ini program JKN BPJS Kesehatan di Kota Madiun mencapai 99,29 persen. Itu baik dari peserta mandiri maupun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkot Madiun. Artinya, hampir seluruh masyarakat sudah memiliki jaminan kesehatan.
"Alhamdulillah, hari ini kota kita menerima penghargaan lagi. Meski masih awal tahun, kota kita setidaknya sudah menerima delapan penghargaan. Terbaru, kita mendapatkan penghargaan UHC ini," kata Wali Kota Maidi.
Urusan jaminan kesehatan di Kota Madiun memang tidak memandang status sosial masyarakat. Masyarakat yang bersedia di kelas tiga, bisa mendaftar sebagai peserta bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan Pemerintah Kota Madiun.
Wali kota mengatakan status UHC ini sejatinya sudah didapat Kota Madiun sejak 2018. Namun, penghargaannya baru diberikan sekarang.
Ia menambahkan Pemkot Madiun setidaknya mengalokasikan anggaran Rp32 miliar pada 2022 untuk pembayaran iuran BPJS masyarakat. Besaran itu untuk melindungi sebanyak 78.145 peserta.
Jumlah peserta selalu mengalami perubahan. Sebab, ada yang meninggal, pindah, dan lain sebagainya. Karena itu, tim di OPD terkait rutin melakukan rekonsiliasi setiap bulan terkait itu.
"Yang mampu-pun, kalau mau di kelas 3, kita biayai. Tidak ada alasan tidak memiliki jaminan kesehatan. Entah dipakai atau tidak, setiap tahun kita biayai," katanya.
Wali Kota menyebut rata-rata Pemkot mengeluarkan Rp30 miliar untuk BPJS kesehatan. Hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu sakit. Layanan pengobatan bisa didapat secara gratis.
"Tidak masalah kita keluarkan uang setiap tahun untuk BPJS (kesehatan). Asal masyarakat kita terlindungi jaminan kesehatannya," kata Maidi.
Sementara, dalam kesempatan itu, penghargaan UHC 2023 diberikan kepada 22 pemerintah provinsi dan 334 pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Indonesia, dengan minimal 95 persen dari total penduduknya telah terdaftar dalam Program JKN-KIS.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Penghargaan dari pemerintah pusat tersebut diterima Wali Kota Madiun Maidi di Balai Sudirman Jakarta pada Selasa (14/3).
Wali Kota Madiun Maidi dalam keterangan tertulis di Kota Madiun, Selasa, mengatakan bahwa penghargaan UHC tersebut diberikan atas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Madiun yang cukup tinggi.
Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan dalam hal ini program JKN BPJS Kesehatan di Kota Madiun mencapai 99,29 persen. Itu baik dari peserta mandiri maupun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkot Madiun. Artinya, hampir seluruh masyarakat sudah memiliki jaminan kesehatan.
"Alhamdulillah, hari ini kota kita menerima penghargaan lagi. Meski masih awal tahun, kota kita setidaknya sudah menerima delapan penghargaan. Terbaru, kita mendapatkan penghargaan UHC ini," kata Wali Kota Maidi.
Urusan jaminan kesehatan di Kota Madiun memang tidak memandang status sosial masyarakat. Masyarakat yang bersedia di kelas tiga, bisa mendaftar sebagai peserta bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan Pemerintah Kota Madiun.
Wali kota mengatakan status UHC ini sejatinya sudah didapat Kota Madiun sejak 2018. Namun, penghargaannya baru diberikan sekarang.
Ia menambahkan Pemkot Madiun setidaknya mengalokasikan anggaran Rp32 miliar pada 2022 untuk pembayaran iuran BPJS masyarakat. Besaran itu untuk melindungi sebanyak 78.145 peserta.
Jumlah peserta selalu mengalami perubahan. Sebab, ada yang meninggal, pindah, dan lain sebagainya. Karena itu, tim di OPD terkait rutin melakukan rekonsiliasi setiap bulan terkait itu.
"Yang mampu-pun, kalau mau di kelas 3, kita biayai. Tidak ada alasan tidak memiliki jaminan kesehatan. Entah dipakai atau tidak, setiap tahun kita biayai," katanya.
Wali Kota menyebut rata-rata Pemkot mengeluarkan Rp30 miliar untuk BPJS kesehatan. Hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu sakit. Layanan pengobatan bisa didapat secara gratis.
"Tidak masalah kita keluarkan uang setiap tahun untuk BPJS (kesehatan). Asal masyarakat kita terlindungi jaminan kesehatannya," kata Maidi.
Sementara, dalam kesempatan itu, penghargaan UHC 2023 diberikan kepada 22 pemerintah provinsi dan 334 pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Indonesia, dengan minimal 95 persen dari total penduduknya telah terdaftar dalam Program JKN-KIS.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023