Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak PKK Rini Indriyani pada Senin menjenguk dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjalani perawatan di RSUD dr. Mohamad Soewandhie karena tertabrak sepeda motor pada Sabtu (4/3) dini hari.

Didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kota Surabaya dan Direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie di Surabaya, Jawa Timur, Wali Kota melihat kondisi kedua petugas Satpol PP tersebut serta berbincang dengan istri mereka yang menunggu di rumah sakit.

"Ada tiga korban anggota Satpol PP. Yang pertama Alhamdulillah sudah bisa pulang tidak ada masalah, yang kedua ada luka di kepala, terus satunya patah kaki terbuka di sebelah kanan, ini juga dua kaki yang patah," kata Wali Kota.

"Kami memberikan support (dukungan) kepada anggota Satpol PP dan mengucapkan terima kasih, karena Beliau ini bertugas, menjalankan tugas negara mengamankan kota ini sampai mengalami musibah seperti ini," ucap dia.

Selain itu, Wali Kota meminta Kepala Satpol PP Surabaya mengawal proses hukum berkenaan dengan kejadian tabrakan yang menyebabkan petugas Satpol PP terluka.

"Kasus ini tidak boleh berhenti. Karena ini petugas yang menjalankan tugasnya untuk negara tiba-tiba ada yang mabuk sampai menabrak petugas kami, sehingga saya minta dikawal terus prosesnya," ujar dia.

"Sehingga saya minta posisinya (proses hukum) terus berjalan, jangan pernah berhenti, karena ini adalah marwahnya negara, bagaimana kami menjaga kota ini, menjaga negara ini," tambah orang nomor satu di Pemkot Surabaya tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyatakan bahwa Satpol PP berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk memastikan proses hukum dalam perkara tabrakan yang menyebabkan aparatnya terluka berlanjut sampai tuntas.

"Proses hukum tetap. Kami sudah koordinasi dengan Kasatlantas dan juga Kanitnya. Kami minta proses hukum terkait dengan kecelakaan ini tetap harus dilanjutkan," kata Eddy.

Tiga petugas Satpol PP Surabaya menjadi korban tabrakan saat melakukan pengamanan untuk mencegah aksi balap liar di Jalan Diponegoro pada Sabtu (4/3) pukul 02.45 WIB.

Saat itu, pengendara motor berinisial RA (21), warga Osowilangun Timur di Kecamatan Benowo, melaju kencang dari arah selatan menuju ke utara dan menabrak petugas yang sedang berjaga di belakang penghalang di kawasan Jalan Diponegoro.

Kecelakaan itu mengakibatkan dua petugas Satpol PP Kecamatan Wonokromo terluka parah dan satu orang lainnya cedera pada kaki.

Pengendara motor yang menabrak petugas Satpol PP tersebut diduga sedang mabuk.

Wali Kota menyampaikan bahwa menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan setiap pengendara dilarang mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023