Surabaya -Sebanyak 21 anggota DPRD Kota Surabaya tidak akan berhenti memboikot rapat paripurna tentang pengesahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2010, jika penggunaan anggaran Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) tidak ada kejelasan.
Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Surabaya Erick Reginal Tahalele, Rabu, mengatakan 21 anggota dewan yang memboikot dengan tidak menghadiri rapat paripurna DPRD pada Selasa (2/8) bukan karena menghambat program pembangunan Surabaya, melainkan ada prosedur yang dilangkahi pada rapat paripurna.
"Ada prosedur yang dilangkahi dan ada beberapa hal yang tidak dipertanggungjawabkan dulu, seperti penggunaan dana hibah yang diberikan pemkot kepada ADEKSI senilai Rp250 juta," katanya.
Erick mengatakan kegiatan ADEKSI mendapatkan kucuran dana sebanyak tiga kali dari APBD, pertama DPRD dikenakan iuran yang diberikan kepada ADEKSI setiap tahunnya sebesar Rp40 juta.
Kedua, lanjut dia, pemkot memberikan dana hibah kepada ADEKSI senilai Rp250 juta yang dicairkan pada 12 Mei 2010. "Pada saat yang sama, Ketua DPRD memerintahkan kepada setiap anggota dewan agar anggaran Bimtek-nya dipotong untuk dimasukkan kepada ADEKSI sebesar Rp4,5 juta," katanya.
Menurut dia, uang untuk kegiatan ADEKSI diperkirakan hampir setengah miliar rupiah, namun semua itu tidak ada rincian anggaran yang jelas.
Selain persoalan ADEKSI, lanjut dia, persoalan lain yang juga perlu penjelasan adalah pemberian dana hibah kepada sejumlah koperasi di Surabaya.
Menurut dia, ada dua dana hibah koperasi hingga saat ini belum dipertangungjawabkan.
Dua dana hibah tersebut meliputi pencairan Rp439 juta kepada Koperasi Jasa Keuangan Syariah Manfaat dan Rp647 juta untuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah Sari Anas. "Kenapa dua koperasi ini? hal itu dikarenakan dua koperasi tersebut yang paling besar dana hibahnya," ujarnya.
Namun, lanjut Erick, jika sudah ada keinginan memberikan penjelasan terkait dua persoalan tersebut, maka pihaknya berharap Ketua DPRD bisa mengundang anggota dewan yang memboikot rapat paripurna.
"Tapi kalau tetap tidak ada penjelasan, maka kita tidak bersedia mengikuti paripurna, kami tidak mau terlibat jika paripurna tersebut ada masalah," ujarnya.
Hal sama juga diungkapkan Ketua Fraksi Amanat Persatuan Kebangkitan Indonesia Raya (Fapkindo) DPRD Surabaya, Edi Rusianto. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menghadiri rapat paripurna jika tidak ada penjelasan terkait dua persoalan itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyawak Rouf mengatakan sebaiknya persoalan ini diselesaikan dengan cara audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Audit BPK kan ada dua, audit biasa (general) dan audit investigasi. Kami berharap ini diselesaikan secara audit investigasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011