Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi hingga tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menciptakan pemerintahan yang bersih di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

"Saya mengeluarkan surat keputusan tentang Satgas Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Probolinggo, Rabu.

Wali kota yang biasa disapa Habib Hadi itu bertandang ke KPK RI di Jakarta dan ditemui pimpinan KPK Alexander Marwata terkait kebijakan, sehingga pimpinan KPK pun mengapresiasi inisiatif yang dimiliki Wali Kota Probolinggo karena jarang kepala daerah punya komitmen seperti itu.

"Mudah-mudahan komitmen dan langkah itu dapat menjadi tonggak pencegahan korupsi yang lebih serius dan implementatif di tiap perangkat daerah, sehingga secara keseluruhan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Pemkot Probolinggo yang bersih serta bebas dari korupsi," tulis Habib Hadi dalam akun instagramnya @handaledukasi.

Di dalam Surat Keputusan Wali Kota Probolinggo Nomor 100.3.3.3/54/KEP/425.012/2023 dijelaskan ada satgas tingkat kota yang dimotori Inspektorat dan satgas tingkat perangkat daerah yang diketuai masing-masing kepala perangkat daerah dan beberapa jajarannya.

Sementara Inspektur Kota Probolinggo Yusron Sumartono mengatakan Wali Kota Habib Hadi ingin tata kelola pemerintahan Kota Probolinggo yang bersih dilaksanakan dengan baik, serta tidak boleh ada tindakan-tindakan yang mengarah pada korupsi.

"Selama ini Pak Wali Kota mengajari seperti itu. Jadi, apa yang dilakukan harus sesuai aturan. Sepanjang ada aturan yang mendasari, Pak Wali tidak pernah melakukan langkah tanpa dasar yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah atau negara," tuturnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah juga melakukan yang dilakukan kepala daerah, sehingga dibentuk Satgas Pencegahan Korupsi di masing-masing perangkat daerah.

"Tim tersebut membantu memonitor pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan perangkat daerah karena Pak Wali Kota terbatas lingkup-nya untuk memantau seluruhnya," katanya.

Menurutnya upaya tersebut dalam rangka pencegahan korupsi di masing-masing perangkat daerah, sehingga dibentuk satgas dan sudah dibuat SK nya tentang siapa-siapa saja petugas-nya.

Ia menjelaskan satgas yang dibentuk untuk mencegah perangkat daerah melakukan tindakan di luar ketentuan yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah.

"Satgas Pencegahan Korupsi itu akan diluncurkan perkiraan pekan kedua pada Maret 2023. Peluncuran satgas bakal dibarengi pembekalan dari tim KPK, BPK dan BPKP," ujarnya.

Ketiga lembaga itu punya tugas dan fungsi pemeriksaan dan pengawasan, sehingga secara teknis akan dijelaskan dalam pembekalan bagaimana upaya pencegahan di masing-masing perangkat daerah, salah satunya teknik fraud control plan (pencegahan pengendalian kecurangan).

"Dengan komitmen wali kota, maka harapan kita bersama bahwa seluruh perangkat daerah menyambut positif. Kita berkomitmen bersama mencegah korupsi," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023