Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah setempat memikirkan nasib sejumlah pedagang Pasar Turi III yang terancam digusur oleh PT KAI karena menempati lahan perusahaan itu.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron di Surabaya, Rabu, mengatakan ada sekitar 93 dari 1.025 pedagang yang kini masih bertahan di eks gedung Pasar Turi III yang merupakan lahan PT KAI.

"Pemkot Surabaya perlu negosiasi dengan PT KAI terkait nasib pedagang ini," kata dia.

Menurut dia, status lahan di Pasar Turi III adalah Hak Guna Pakai Lahan (HGPL). Namun karena kontrak HGPL-nya kepada Pemkot Surabaya tidak lagi diperpanjang maka otomatis PT KAI melelang lahannya ke pihak lain.

"Sudah ada investor yang mau memakai lahan tersebut. Bahkan sudah ada alat berat di sana yang akan menggusur lapak eks pedagang Pasar Turi Tahap III," ujar Buchori.

Dia menegaskan Komisi C tidak setuju pedagang Pasar Turi III digusur, sehingga perlu negosiasi antara Pemkot Surabaya dengan PT KAI untuk mencari solusi dari persoalan ini.

Buchori Imron meminta Pemkot Surabaya untuk bertanggung jawab terhadap nasib pedagang Pasar Turi III yang saat ini tidak memiliki tempat usaha permanen.

"Sekarang mau digusur untuk pengembangan Pasar Turi Tahap III, kasihan nasib pedagang di sana," kata dia.

Untuk itu, Buchori berharap ada hubungan harmonis antara Pemkot Surabaya dengan PT KAI. Memang secara struktural, kata dia, PT KAI hirarkinya langsung ke pusat, tapi keberadaannya di Surabaya.

"Kami minta Pemkot Surabaya menyediakan penampungan sementara pedagang Pasar Turi III jika jadi digusur oleh PT KAI," kata Buchori.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023