Kepolisian Resor (Polres) Malang menyelidiki penemuan rangka manusia yang berada di ladang tebu Dusun Ketapang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Jumat, kepolisian mendapatkan laporan dari warga adanya penemuan rangka dan tengkorak manusia pada Kamis (5/1).

"Kami menerima laporan pada Kamis (5/1). Saat ini sedang dalam penyelidikan," kata Taufik saat dikonfirmasi.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan kronologi penemuan tersebut bermula adanya salah satu saksi yang merupakan warga sekitar menemukan adanya rangka manusia di ladang tebu milik warga.

Kemudian, lanjutnya, saksi tersebut melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa, lalu dilaporkan ke polisi.

Usai menerima laporan, polisi ke lokasi dan melakukan identifikasi terkait penemuan tengkorak manusia tersebut.

"Kami telah melakukan proses identifikasi terkait temuan tengkorak tersebut," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan kesimpulan sementara, korban tersebut diperkirakan telah meninggal dunia kurang lebih selama empat bulan. Selain itu, kondisi kerangka tersebut dalam keadaan lengkap dan tidak ada tanda-tanda kekerasan.

"Kondisi rangka dalam keadaan lengkap, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Selain itu, tidak ditemukan pakaian korban, namun ada temuan berupa rambut dalam kondisi kotor," katanya.

Selain melakukan identifikasi, Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan kepada dua orang saksi untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi mata, kurang lebih dua bulan lalu ia melihat ada seorang laki-laki yang mengalami gangguan jiwa berada di sekitar tempat kejadian.

Namun, saksi tersebut hanya melihat sosok laku-laki itu sekali dan kemudian tidak pernah melihatnya lagi.

Saat ini rangka sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang dan dilakukan autopsi.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023