Surabaya - Empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur diperingatkan oleh Menteri Pendidikan Nasional M Nuh karena tidak mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga melewati batas waktu yang ditentukan. "Tadi pagi kami ditelepon Pak Menteri Pendidikan agar empat daerah di Jatim segera mencairkan dana BOS-nya," kata Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, di Surabaya, Rabu sore. Ia menyebutkan keempat daerah yang belum mencairkan dana BOS itu adalah Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lumajang. Sebelumnya, Mendiknas sudah beberapa kali memperingatkan daerah-daerah segera mencairkan dana BOS pada akhir Februari. Kemudian batas akhir itu diundur terus hingga pada akhirnya diputuskan Selasa (12/7) sore. "Batas akhirnya kemarin sore," kata Wagub usai membuka pergelaran Duta Seni Pelajar se-Jawa, Bali, dan Lampung di Surabaya itu. Ia berharap keempat pemerintah kabupaten/kota itu segera mencairkannya, meskipun bakal terkena sanksi sebagaimana aturan yang ditetapkan Kemdiknas. "Kalau bisa pekan-pekan ini harus sudah bisa mencairkan. Pemerintah daerah harus kasihan sama anak didik di daerahnya," katanya. Terkait soal kendala administrasi yang sering kali dikeluhkan oleh pihak Dinas Pendidikan di kabupaten/kota, Saifullah meminta Dinas Pendidikan Jatim membantu penyelesaiannya. "Sebenarnya beberapa waktu yang lalu, Disdik Jatim sudah mengumpulkan Disdik kabupaten/kota," kata Wagub didampingi Kepala Disdik Jatim Harun itu. Soal sanksi, Saifullah menyatakan bahwa hal itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota karena mengabaikan ketentuan pemerintah. "Saya ini hanya menyampaikan pesan dari Mendiknas. Soal peringatan, itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing," kata Wagub.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011