BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro menggandeng Agen Brilink guna mempercepat akuisi kepesertaan sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayahnya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro Iman M Amin mengapresiasi dan mengucapkan terima atas atensi dari agen Brilink atas pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja khususnya pekerja informal.
"Saya berterima kasih atas kerja samanya agen Brilink dengan kegigihan mengoptimalkan edukasi kepada nasabah BRI yang akan melakukan transaksi agar memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPU," ujar Iman M Amin di Bojonegoro, Rabu.
Iman M Amin menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS bahwa sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun, peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia. BPJS bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan dan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.
Pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang menjalankan usahanya secara mandiri tidak memiliki atasan atau karyawan seperti wirausaha, pedagang pasar, ojek daring, petani freelancer, dan pekerja paruh waktu.
"Kami siap melindungi pekerja dengan perlindungan paripurna meski tanpa ikatan kerja," kata dia.
Guna memaksimalkan kerja sama tersebut, BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro telah menggelar kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 30 Pembina Agen Brilink (PAB) se-wilayah Bojonegoro di ruang rapat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, para Pembina Agen Brilink (PAB) se-wilayah Bojonegoro menyatakan dukungannya atas perluasan kepersertaan BPJAMSOSTEK dan mengimbau kepada nasabah agar memakai Agen Brilink sebagai kanal bayar dan kanal daftar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, seluruh Agen Brilink juga memahami pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta melakukan transaksi dan cara bayar BPJS Ketenagakerjaan Program Bukan Penerima Upah.
"Harapannya para perwakilan tersebut akan menginformasikan ke Agen Brilink terkait Challenge Brilink yang mendaftarkan dan "mengollect" pembayaran untuk mendapatkan hadiah dari Kantor Pusat," katanya.
Selanjutnya, ke depan BPJAMSOSTEK akan menggelar sosialisasi kepada 200 Agen Brilink yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro. Tujuannya agar melakukan pendaftaran peserta BPU bagi para pekerja di lingkungannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro Iman M Amin mengapresiasi dan mengucapkan terima atas atensi dari agen Brilink atas pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja khususnya pekerja informal.
"Saya berterima kasih atas kerja samanya agen Brilink dengan kegigihan mengoptimalkan edukasi kepada nasabah BRI yang akan melakukan transaksi agar memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPU," ujar Iman M Amin di Bojonegoro, Rabu.
Iman M Amin menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS bahwa sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun, peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia. BPJS bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan dan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.
Pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang menjalankan usahanya secara mandiri tidak memiliki atasan atau karyawan seperti wirausaha, pedagang pasar, ojek daring, petani freelancer, dan pekerja paruh waktu.
"Kami siap melindungi pekerja dengan perlindungan paripurna meski tanpa ikatan kerja," kata dia.
Guna memaksimalkan kerja sama tersebut, BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro telah menggelar kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 30 Pembina Agen Brilink (PAB) se-wilayah Bojonegoro di ruang rapat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, para Pembina Agen Brilink (PAB) se-wilayah Bojonegoro menyatakan dukungannya atas perluasan kepersertaan BPJAMSOSTEK dan mengimbau kepada nasabah agar memakai Agen Brilink sebagai kanal bayar dan kanal daftar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, seluruh Agen Brilink juga memahami pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta melakukan transaksi dan cara bayar BPJS Ketenagakerjaan Program Bukan Penerima Upah.
"Harapannya para perwakilan tersebut akan menginformasikan ke Agen Brilink terkait Challenge Brilink yang mendaftarkan dan "mengollect" pembayaran untuk mendapatkan hadiah dari Kantor Pusat," katanya.
Selanjutnya, ke depan BPJAMSOSTEK akan menggelar sosialisasi kepada 200 Agen Brilink yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro. Tujuannya agar melakukan pendaftaran peserta BPU bagi para pekerja di lingkungannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022