Petugas mengamankan dan menyita ribuan bungkus rokok ilegal di Kabupaten Lumajang dalam operasi gabungan yang digelar selama empat bulan terakhir di beberapa lokasi di wilayah setempat.

"Masih ditemukan rokok yang berkategori ilegal, itu menunjukkan bahwa upaya kami semua untuk melakukan penindakan peredaran rokok ilegal harus terus dilakukan," kata Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang Nugroho Dwi Atmoko saat menggelar konferensi pers penindakan rokok ilegal di Aula Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa.

Berdasarkan hasil operasi gabungan penindakan rokok ilegal yang dilakukan selama 4 bulan di Lumajang ditemukan sebanyak 4.119 bungkus rokok ilegal dari 105 merk dagang di beberapa lokasi.

"Di Kabupaten Lumajang masih banyak ditemukan rokok ilegal, sehingga kami harus gencar melakukan penindakan untuk menggempur rokok ilegal," tuturnya.

Sementara Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Lumajang Sunardi dalam laporannya menjelaskan bahwa operasi gabungan penindakan rokok ilegal dilakukan selama empat bulan di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

Hasilnya ditemukan sebanyak 4.119 bungkus rokok dan 58 batang rokok ilegal dengan merk 105 merk dagang. Rokok ilegal tersebut ditemukan di 137 toko yang tersebar di 84 desa seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

"Yang terbanyak ditemukan di Kecamatan Yosowilangun sebanyak 1.481 bungkus, sementara rokok ilegal terbanyak ditemukan di Desa Wotgalih, sebanyak 1.214 bungkus rokok," ucapnya.

Ia menjelaskan merk dagang ilegal paling banyak yakni Seven Biru dengan jumlah 431 bungkus dan Azza sebanyak 401 bungkus rokok, sehingga barang bukti hasil penindakan kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Probolinggo untuk dilakukan pemusnahan.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022