Pujiana, seorang penggiat antikorupsi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat unjuk rasa tunggal atau seorang diri, berorasi sambil membentangkan poster dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia).
Mengenakan pakaian tradisional serba hitam, Pujiana berjalan dan berorasi keliling kota. Di tiga titik utama yang telah dia "bidik" sebagai sasaran unjuk rasa tunggal, yakni di Kejaksaan Negeri, gedung DPRD dan kantor Bupati Ponorogo.
Dalam aksinya, Pujiana juga membawa sejumlah poster tuntutan yang bertuliskan "Cepat Bangun Hoe, Jangan Tidur Saja".
Selain itu, dirinya juga memasang spanduk bertuliskan "Selamat Hari Anti-Korupsi, Rakyat Sabar Menunggu mu Sambil Ngopi".
Kepada awak media, Pujiana mengaku aksi tunggalnya sengaja dilakukan bersamaan dengan peringatan Hakordia, untuk mengedukasi masyarakat sekaligus membangun fungsi kontrol terhadap kinerja aparat penegak hukum. Baik di kepolisian, kejaksaan maupun kehakiman/pengadilan.
Ia juga ingin memberikan dorongan kepada kejaksaan untuk serius menangani kasus-kasus korupsi di Ponorogo. "Ini murni dari saya pribadi dan suara masyarakat Ponorogo," ucap Pujiana.
Ada empat tuntutan yang disuarakan Pujiana dalam aksi tunggalnya. Pertama, menuntut komitmen dan keseriusan Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Kedua, Pujiana juga mendesak kejaksaan untuk membuka kasus korupsi alat mesin pertanian (alsintan) tahun anggaran 2018. Ketiga, mengampanyekan idiologi antikorupsi ke dalam pendidikan formal.
Keempat, meminta Kejaksaan Negeri agar tidak ikut atau terlibat dalam kegiatan pembuatan kesepakatan dengan instansi lain, yang keputusannya bertentangan dengan undang-undang.
"Kasus korupsi alsintan masih berpotensi ada tersangka lain, meskipun sudah selesai. Termasuk adanya pungli berkedok iuran di sekolah, kejaksaan harus hadir," tegasnya
Sementara, Kasie Intel Kejari Ponorogo Ahmad Affandi mengaku menampung semua tuntutan. Dia juga akan menelaah semua yang dituntut oleh Pujiana.
"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Pujiana, ini juga sebagai penyemangat dan pengingat kita saja. Apa yang harus kita lakukan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Mengenakan pakaian tradisional serba hitam, Pujiana berjalan dan berorasi keliling kota. Di tiga titik utama yang telah dia "bidik" sebagai sasaran unjuk rasa tunggal, yakni di Kejaksaan Negeri, gedung DPRD dan kantor Bupati Ponorogo.
Dalam aksinya, Pujiana juga membawa sejumlah poster tuntutan yang bertuliskan "Cepat Bangun Hoe, Jangan Tidur Saja".
Selain itu, dirinya juga memasang spanduk bertuliskan "Selamat Hari Anti-Korupsi, Rakyat Sabar Menunggu mu Sambil Ngopi".
Kepada awak media, Pujiana mengaku aksi tunggalnya sengaja dilakukan bersamaan dengan peringatan Hakordia, untuk mengedukasi masyarakat sekaligus membangun fungsi kontrol terhadap kinerja aparat penegak hukum. Baik di kepolisian, kejaksaan maupun kehakiman/pengadilan.
Ia juga ingin memberikan dorongan kepada kejaksaan untuk serius menangani kasus-kasus korupsi di Ponorogo. "Ini murni dari saya pribadi dan suara masyarakat Ponorogo," ucap Pujiana.
Ada empat tuntutan yang disuarakan Pujiana dalam aksi tunggalnya. Pertama, menuntut komitmen dan keseriusan Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Kedua, Pujiana juga mendesak kejaksaan untuk membuka kasus korupsi alat mesin pertanian (alsintan) tahun anggaran 2018. Ketiga, mengampanyekan idiologi antikorupsi ke dalam pendidikan formal.
Keempat, meminta Kejaksaan Negeri agar tidak ikut atau terlibat dalam kegiatan pembuatan kesepakatan dengan instansi lain, yang keputusannya bertentangan dengan undang-undang.
"Kasus korupsi alsintan masih berpotensi ada tersangka lain, meskipun sudah selesai. Termasuk adanya pungli berkedok iuran di sekolah, kejaksaan harus hadir," tegasnya
Sementara, Kasie Intel Kejari Ponorogo Ahmad Affandi mengaku menampung semua tuntutan. Dia juga akan menelaah semua yang dituntut oleh Pujiana.
"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Pujiana, ini juga sebagai penyemangat dan pengingat kita saja. Apa yang harus kita lakukan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022