Layanan adminduk "Landung Pecari" Pemkab Banyuwangi mendapat penghargaan Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur 2022 dari Pemprov Jawa Timur.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, Djuang Pribadi yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas di Madiun, Rabu (7/12).

Landung Pecari merupakan program kolaboratif antara Dispendukcapil Banyuwangi dengan Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, mengenai pemutakhiran data kependudukan.

"Ini merupakan layanan bagi pemohon cerai di PA Banyuwangi. Setelah diputus oleh majelis hakim maka status perkawinannya kan juga berubah. Nah dokumen kependudukannya langsung kami proses menyesuaikan dengan perubahan status mereka. Misalnya menjadi cerai hidup," kata Djuang.

Dokumen yang langsung dimutakhirkan datanya, meliputi akta cerai, KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) yang menyesuaikan dengan status baru.

"Bisa disebut layanan 3 in 1 usai menerima akta cerai, pemohon akan mendapatkan dokumen lain seperti KTP elektronik dan KK dengan status yang baru. Masyarakat tidak perlu berpindah-pindah kantor untuk mengurus perubahan statusnya, sehingga lebih efektif dan efisien," kata dia.

Inovasi ini dilaksanakan secara terintegrasi. Kantor Pengadilan Agama menyediakan ruang khusus bagi petugas Dispendukcapil untuk memberikan pelayanan "Landung Pecari". Sehingga warga yang telah mengambil akta cerai di loket PA, bisa langsung bergeser ke loket Dispenduk untuk memperbarui status perkawinan di dokumen administrasi kependudukannya.

Secara terpisah, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan inovasi ini tak hanya berdampak positif bagi warga, namun juga pemerintah. Selain memudahkan warga dalam mengurus perubahan status administrasi kependudukannya pasca bercerai, inovasi ini juga meningkatkan pemutakhiran data kependudukan.

Sejak inovasi ini digulirkan, pembaruan dokumen kependudukan setelah bercerai terus meningkat, yakni mencapai 89 persen (2021). Jumlah ini meningkat tajam dari yang 34 persen di tahun 2020.

"Kalau dulu warga segan mau mengurus karena tidak terintegrasi,. Tapi sekarang, dokumen mereka otomatis berubah setelah statusnya ditetapkan," kata Ipuk.

Sebelumnya, inovasi Landung Pecari terpilih 45 besar inovasi pelayanan publik se-Jawa Timur yang dipaparkan oleh Bupati Ipuk sendiri di hadapan dewan penilai pada awal Oktober lalu.

Tim dewan juri terdiri dari Guru Besar Fisipol Unair Prof. Dr. Jusuf Irianto; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin; Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi Dr. Rohman Budijanto; National Advisor for Governance and Public Service Redhi Setiadhi; Provincial Coordinator USAID ERAT Jatim Dina Limanto; dan Public Sector Specialist di Pentatone Creative Didik Purwondanu.

Dalam festival tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada Desa Setail, Kecamatan Genteng Banyuwangi yang telah ditetapkan sebagai Desa Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Khofifah kepada Kades Setail, Saifudin. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022