Universitas Jember (Unej) menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur untuk membekali mahasiswa baru angkatan 2022 dalam pencegahan kekerasan seksual di dalam kampus.
Salah satu cara yang ditempuh, antara lain dengan menggelar kegiatan bertajuk "Penguatan Pengetahuan Mahasiswa Untuk Melawan Kekerasan Seksual di Kampus" yang digelar di Fakultas Pertanian kampus setempat, Sabtu.
"Kegiatan itu bertujuan memberikan pengetahuan mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya kepada seluruh mahasiswa baru angkatan 2022," kata Ketua Pusat Studi Gender (PSG) Unej Linda Dwi Eriyanti di kampus setempat.
Ia berharap dengan bekal pengetahuan tersebut maka mahasiswa akan memiliki kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan seksual, menolak kekerasan seksual serta berani melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan seksual.
"Kami ingin agar semua mahasiswa Unej memiliki pengetahuan mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya. Kemudian berani bersuara menentang tindak kekerasan seksual," ujarnya lagi.
Dalam keseharian, kata dia, pihaknya masih melihat ada pelaku yang bahkan tidak sadar jika apa yang dilakukannya sebenarnya tergolong tindak kekerasan seksual.
"Oleh karena itu, kami terus melakukan berbagai kegiatan penyadaran termasuk telah membuat buku saku mengenai pencegahan tindak kekerasan seksual yang bisa diakses semua pihak di kampus," katanya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengatakan selama ini penanganan kasus tindak kekerasan seksual banyak terhalang oleh keengganan korban untuk melapor karena takut dan malu, serta minimnya alat bukti.
"Saya juga mengingatkan agar memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi termasuk keberadaan media sosial dengan bijaksana," katanya lagi.
Menurutnya, banyak pelaku tindak kekerasan seksual melakukan aksinya tanpa sentuhan fisik, namun justru beraksi dengan cara digital melalui media sosial seperti mengirim gambar porno, merekam dan menyebarluaskan video tanpa izin.
"Untuk itu, saya mengajak semua mahasiswa Universitas Jember untuk berani melaporkan kepada Polres Jember jika menjadi korban atau mengetahui sebuah tindak kekerasan seksual," katanya.
Kegiatan itu dimotori oleh Pusat Studi Gender bekerjasama dengan Unit PPA Polres Jember, dan mendapatkan perhatian serius, sehingga Rektor Unej ikut memberikan materi secara langsung. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Salah satu cara yang ditempuh, antara lain dengan menggelar kegiatan bertajuk "Penguatan Pengetahuan Mahasiswa Untuk Melawan Kekerasan Seksual di Kampus" yang digelar di Fakultas Pertanian kampus setempat, Sabtu.
"Kegiatan itu bertujuan memberikan pengetahuan mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya kepada seluruh mahasiswa baru angkatan 2022," kata Ketua Pusat Studi Gender (PSG) Unej Linda Dwi Eriyanti di kampus setempat.
Ia berharap dengan bekal pengetahuan tersebut maka mahasiswa akan memiliki kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan seksual, menolak kekerasan seksual serta berani melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan seksual.
"Kami ingin agar semua mahasiswa Unej memiliki pengetahuan mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya. Kemudian berani bersuara menentang tindak kekerasan seksual," ujarnya lagi.
Dalam keseharian, kata dia, pihaknya masih melihat ada pelaku yang bahkan tidak sadar jika apa yang dilakukannya sebenarnya tergolong tindak kekerasan seksual.
"Oleh karena itu, kami terus melakukan berbagai kegiatan penyadaran termasuk telah membuat buku saku mengenai pencegahan tindak kekerasan seksual yang bisa diakses semua pihak di kampus," katanya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengatakan selama ini penanganan kasus tindak kekerasan seksual banyak terhalang oleh keengganan korban untuk melapor karena takut dan malu, serta minimnya alat bukti.
"Saya juga mengingatkan agar memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi termasuk keberadaan media sosial dengan bijaksana," katanya lagi.
Menurutnya, banyak pelaku tindak kekerasan seksual melakukan aksinya tanpa sentuhan fisik, namun justru beraksi dengan cara digital melalui media sosial seperti mengirim gambar porno, merekam dan menyebarluaskan video tanpa izin.
"Untuk itu, saya mengajak semua mahasiswa Universitas Jember untuk berani melaporkan kepada Polres Jember jika menjadi korban atau mengetahui sebuah tindak kekerasan seksual," katanya.
Kegiatan itu dimotori oleh Pusat Studi Gender bekerjasama dengan Unit PPA Polres Jember, dan mendapatkan perhatian serius, sehingga Rektor Unej ikut memberikan materi secara langsung. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022