Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun 2023.
Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono menjelaskan dalam Raperda APBD 2023 disahkan pendapatan daerah sebesar Rp28,299 triliun dan belanja daerah Rp30,570 triliun.
"Sedangkan untuk pembiayaan dan sisi penerimaan sebesar Rp 1,908 triliun. Sisi pengeluaran Rp636,882 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp1,271 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA tahun berkenaan sebesar nol rupiah," katanya di Surabaya, Jumat.
Menurutnya pengesahan Raperda tersebut ditetapkan bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November kemarin.
"Tradisi pengesahan APBD tepat pada momen peringatan hari pahlawan ini telah dilewatkan selama tiga tahun. yakni 2019, 2020 dan 2021. Tak hanya berhasil mengembalikan tradisi pengesahan di momentum Hari Pahlawan, seluruh proses pengesahan APBD telah berpedoman pada aturan yang berlaku," ujarnya.
Adhy memaparkan proses penyusunan APBD 2023 telah dimulai sejak akhir 2021, mulai dari identifikasi isu strategis dan analisis permasalahan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, konsultasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan, serta penyelarasan dengan rencana kerja pemerintah.
"Tim Anggaran Pemerintah Daerah aktif berkoordinasi saat pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jatim. Masukan-masukan yang telah diberikan berdasarkan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Jatim telah diterima dan diterapkan pada APBD 2023," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono menjelaskan dalam Raperda APBD 2023 disahkan pendapatan daerah sebesar Rp28,299 triliun dan belanja daerah Rp30,570 triliun.
"Sedangkan untuk pembiayaan dan sisi penerimaan sebesar Rp 1,908 triliun. Sisi pengeluaran Rp636,882 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp1,271 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA tahun berkenaan sebesar nol rupiah," katanya di Surabaya, Jumat.
Menurutnya pengesahan Raperda tersebut ditetapkan bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November kemarin.
"Tradisi pengesahan APBD tepat pada momen peringatan hari pahlawan ini telah dilewatkan selama tiga tahun. yakni 2019, 2020 dan 2021. Tak hanya berhasil mengembalikan tradisi pengesahan di momentum Hari Pahlawan, seluruh proses pengesahan APBD telah berpedoman pada aturan yang berlaku," ujarnya.
Adhy memaparkan proses penyusunan APBD 2023 telah dimulai sejak akhir 2021, mulai dari identifikasi isu strategis dan analisis permasalahan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, konsultasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan, serta penyelarasan dengan rencana kerja pemerintah.
"Tim Anggaran Pemerintah Daerah aktif berkoordinasi saat pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jatim. Masukan-masukan yang telah diberikan berdasarkan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Jatim telah diterima dan diterapkan pada APBD 2023," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022