Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta ruang pelayanan publik di kantor kecamatan maupun kelurahan secara modern dan kekinian seperti yang ada di Mal Pelayanan Publik Siola.
Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis, meminta ruang tunggu pelayanan publik di kantor kelurahan seperti di kafe.
Hal itu disampaikan Eri usai inspeksi di Kelurahan/Kecamatan Tandes pada hari Rabu (2/11).
"Konsepnya jadi satu seperti di Mal Pelayanan Publik Siola. Nanti dibangun dahulu di Kelurahan Tandes, lalu lainnya mengikuti seperti itu," kata Cak Eri, panggilan akrabnya.
Menurut dia, evaluasi berkala di kantor kelurahan terus berlangsung untuk memastikan warga Surabaya terlayani dengan baik.
Selain itu, Cak Eri juga ingin fasilitas di setiap kantor kelurahan itu terlayani dengan nyaman.
Untuk itu, Wali Kota meminta Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Iman Kristian untuk menata ulang kantor pelayanan di Kantor Kelurahan Tandes.
Setelah dari Kantor Kelurahan Tandes, Cak Eri melanjutkan inspeksi ke Kantor Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan. Di lokasi ini Cak Eri mendapati ada yang mengeluhkan soal pelayanan KTP dan administrasi kependudukan (adminduk) yang tidak bisa diproses di kelurahan.
Mendapati hal itu, Cak Eri Cahyadi lantas menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, agar pelayanan di KTP dan adminduk harus tuntas di kelurahan.
"Saya sudah bilang harus berhenti di kelurahan. Saya tidak mau tahu, pokoknya sebulan ini (pengurusan KTP dan adminduk) harus berhenti di kelurahan," ujarnya.
Cak Eri tidak ingin ada warga yang mengurus KTP dan adminduk dipingpong oleh petugas kelurahan.
"Kasihanlah sudah tua-tua gitu masa habis dari kelurahan malah disuruh ke kecamatan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis, meminta ruang tunggu pelayanan publik di kantor kelurahan seperti di kafe.
Hal itu disampaikan Eri usai inspeksi di Kelurahan/Kecamatan Tandes pada hari Rabu (2/11).
"Konsepnya jadi satu seperti di Mal Pelayanan Publik Siola. Nanti dibangun dahulu di Kelurahan Tandes, lalu lainnya mengikuti seperti itu," kata Cak Eri, panggilan akrabnya.
Menurut dia, evaluasi berkala di kantor kelurahan terus berlangsung untuk memastikan warga Surabaya terlayani dengan baik.
Selain itu, Cak Eri juga ingin fasilitas di setiap kantor kelurahan itu terlayani dengan nyaman.
Untuk itu, Wali Kota meminta Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Iman Kristian untuk menata ulang kantor pelayanan di Kantor Kelurahan Tandes.
Setelah dari Kantor Kelurahan Tandes, Cak Eri melanjutkan inspeksi ke Kantor Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan. Di lokasi ini Cak Eri mendapati ada yang mengeluhkan soal pelayanan KTP dan administrasi kependudukan (adminduk) yang tidak bisa diproses di kelurahan.
Mendapati hal itu, Cak Eri Cahyadi lantas menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, agar pelayanan di KTP dan adminduk harus tuntas di kelurahan.
"Saya sudah bilang harus berhenti di kelurahan. Saya tidak mau tahu, pokoknya sebulan ini (pengurusan KTP dan adminduk) harus berhenti di kelurahan," ujarnya.
Cak Eri tidak ingin ada warga yang mengurus KTP dan adminduk dipingpong oleh petugas kelurahan.
"Kasihanlah sudah tua-tua gitu masa habis dari kelurahan malah disuruh ke kecamatan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022