Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur saat ini sedang  melaksanakan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024. 

Ketua KPU Jatim Choirul Anam menjelaskan tahapan ini sudah dimulai sejak 15 Oktober 2022 hingga 4 November mendatang. 

"Setelah itu akan dilanjutkan sampai dengan penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022," katanya di Surabaya, Selasa. 

Selanjutnya, Anam menyampaikan berkaitan dengan penyelenggara Pemilu 2024, akan dilakukan rekrutmen Badan Adhoc yang kemungkinan dimulai bulan November mendatang, sembari menunggu Peraturan KPU turun. 

"Di Jawa Timur kami akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK sebanyak 5 kali di 666 kecamatan. Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara/PPS  akan dilakukan rekrutmen 3 kali di 8.496 kelurahan/desa," ujarnya. 

KPU Jatim, lanjut Anam, akan melakukan tahapan yang berkaitan dengan pemilih. 

"Pemutakhiran data pemilih akan dimulai pada 14 Oktober 2022 dan dilakukan kurang lebih selama enam bulan. Tahapan ini memakan waktu cukup panjang, sampai dengan bisa ditetapkan sebagai daftar pemilih tetapn(DPT)," katanya. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022