Pemerintah Kabupaten Madiun mendapatkan tambahan kuota pupuk bersubsidi menjelang akhir tahun berdasarkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memenuhi kebutuhan petani di wilayah setempat.
"Realokasi pupuk bersubsidi ini menindaklanjuti surat keputusan dari pemprov Jatim," ujar Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun Parna di Madiun, Jumat.
Menurut dia, tambahan tersebut diberikan untuk pupuk Urea sebanyak 5.652 ton dan NPK sebanyak 6.807 ton.
Sedangkan alokasi reguler pupuk bersubsidi jenis Urea di Kabupaten Madiun tahun 2022 sebelumnya ditetapkan sebanyak 23.348 ton dan NPK sebanyak 10.899 ton.
Adapun, tambahan pupuk Urea dan NPK itu dilakukan melalui usulan dan permintaan tambahan sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) petani.
Setelah mendapatkan tambahan pupuk bersubsidi, pihaknya kemudian melakukan realokasi pupuk tersebut untuk semua kecamatan di Kabupaten Madiun.
Pengalokasian setiap kecamatan itu sudah dengan berbagai pertimbangan. Terdapat dua faktor penting terkait jatah pengalokasian pupuk subsidi untuk kecamatan. Yakni, tingkat serapan wilayah masing-masing per Agustus 2022. Kemudian, prediksi kebutuhan berdasarkan luas lahan padi sampai Desember nanti.
Untuk pendistribusian pupuk tambahan tersebut sama seperti alokasi reguler, yakni akan dilakukan oleh produsen ke para agen resmi. Dengan demikian, petani dapat langsung membeli pupuk subsidinya ke agen.
Parna menambahkan, dinasnya terus berupaya dan mengawasi petani agar serapan pupuk subsidi dapat maksimal. Hal itu karena serapan tahun berjalan akan menjadi dasar pengalokasian jatah pupuk subsidi di tahun selanjutnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Realokasi pupuk bersubsidi ini menindaklanjuti surat keputusan dari pemprov Jatim," ujar Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun Parna di Madiun, Jumat.
Menurut dia, tambahan tersebut diberikan untuk pupuk Urea sebanyak 5.652 ton dan NPK sebanyak 6.807 ton.
Sedangkan alokasi reguler pupuk bersubsidi jenis Urea di Kabupaten Madiun tahun 2022 sebelumnya ditetapkan sebanyak 23.348 ton dan NPK sebanyak 10.899 ton.
Adapun, tambahan pupuk Urea dan NPK itu dilakukan melalui usulan dan permintaan tambahan sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) petani.
Setelah mendapatkan tambahan pupuk bersubsidi, pihaknya kemudian melakukan realokasi pupuk tersebut untuk semua kecamatan di Kabupaten Madiun.
Pengalokasian setiap kecamatan itu sudah dengan berbagai pertimbangan. Terdapat dua faktor penting terkait jatah pengalokasian pupuk subsidi untuk kecamatan. Yakni, tingkat serapan wilayah masing-masing per Agustus 2022. Kemudian, prediksi kebutuhan berdasarkan luas lahan padi sampai Desember nanti.
Untuk pendistribusian pupuk tambahan tersebut sama seperti alokasi reguler, yakni akan dilakukan oleh produsen ke para agen resmi. Dengan demikian, petani dapat langsung membeli pupuk subsidinya ke agen.
Parna menambahkan, dinasnya terus berupaya dan mengawasi petani agar serapan pupuk subsidi dapat maksimal. Hal itu karena serapan tahun berjalan akan menjadi dasar pengalokasian jatah pupuk subsidi di tahun selanjutnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022