Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan sebagai provinsi yang menerapkan sistem "merit" dengan kualitas sangat baik dalam pengisian jabatan pimpinan tertinggi (JPT) tahun 2021.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyerahkan penghargaan tersebut memberi penilaian penerapan sistem tersebut di Pemprov Jatim tertinggi se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indah Wahyuni mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa, yang diserahkan Kepala KASN Agus Pramusinto di Yogyakarta pada Kamis (6/10).
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada jajaran BKD Jatim yang telah berhasil menjadi leading sector penerapan sistem "merit", khususnya dalam pengisian JPT tahun 2021,di provinsi setempat.
Menurutnya, penghargaan ini memberi arti bahwa manajemen ASN di Pemprov Jatim telah berjalan on the track pada koridor kepegawaian.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami di Jatim untuk terus menerapkan sistem meritokrasi sebaik mungkin dalam manajemen ASN," katanya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut meyakini bahwa dengan sistem yang dilaksanakan secara baik akan mewujudkan manajemen sumber daya manusia dalam pemerintahan yang baik.
Selain itu menghilangkan potensi adanya jual beli jabatan dan mewujudkan penataan yang sesuai dengan kualifikasi kompetensi dan kinerja di masing-masing unit kerja.
"Dengan konsisten menerapkan sistem 'merit', Pemprov Jatim melalui BKD dan BPSDM terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas ASN," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyerahkan penghargaan tersebut memberi penilaian penerapan sistem tersebut di Pemprov Jatim tertinggi se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indah Wahyuni mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa, yang diserahkan Kepala KASN Agus Pramusinto di Yogyakarta pada Kamis (6/10).
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada jajaran BKD Jatim yang telah berhasil menjadi leading sector penerapan sistem "merit", khususnya dalam pengisian JPT tahun 2021,di provinsi setempat.
Menurutnya, penghargaan ini memberi arti bahwa manajemen ASN di Pemprov Jatim telah berjalan on the track pada koridor kepegawaian.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami di Jatim untuk terus menerapkan sistem meritokrasi sebaik mungkin dalam manajemen ASN," katanya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut meyakini bahwa dengan sistem yang dilaksanakan secara baik akan mewujudkan manajemen sumber daya manusia dalam pemerintahan yang baik.
Selain itu menghilangkan potensi adanya jual beli jabatan dan mewujudkan penataan yang sesuai dengan kualifikasi kompetensi dan kinerja di masing-masing unit kerja.
"Dengan konsisten menerapkan sistem 'merit', Pemprov Jatim melalui BKD dan BPSDM terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas ASN," tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022