Wali Kota Madiun Maidi mencanangkan deklarasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) guna mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan tertib di wilayah setempat.

Maidi menjelaskan bahwa GNSTA bertujuan untuk mewujudkan sistem kearsipan yang lebih tertib dan disiplin, mengingat arsip menjadi bagian penting dalam menjalankan sistem pemerintahan.

"Arsip dapat menjadi sumber informasi dan data yang valid dalam perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan yang tepat di Kota Madiun," ujar Wali Kota Maidi saat kegiatan pencanangan yang bersamaan dengan Simbolis Pemusnahan Arsip di Madiun, Selasa.

Melalui kegiatan tersebut, di hadapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Madiun, Wali Kota Maidi meminta seluruh pihak yang hadir untuk serius dalam implementasi komitmen deklarasi GNSTA tersebut.

"Ini adalah sebuah kewajiban karena dasar hukumnya sudah jelas ada. Tertib kearsipan bukan sesuatu yang sulit, hanya butuh kesabaran dan ketelatenan," katanya.

Diharapkan pula bahwaperkembangan zaman yang makin modern ini dapat dimanfaatkan oleh Pemkot Madiun agar sistem kearsipannya lebih baik. Tidak sebatas pada penyimpanan fisik, tetapi juga terarsipkan secara digital.

"Manfaatkan IT supaya arsip-arsip penting ini tidak hilang. Pengarsipannya pun harus baik. Jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari," tambahnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Heri Wasana mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 10 OPD yang memilah arsip.

"Arsip yang akan dimusnahkan akan kami teliti terlebih dahulu. Tidak boleh dimusnahkan sendiri," tutur Heri.

Arsip yang dapat dimusnahkan adalah yang telah berusia lebih dari 10 tahun. Selain itu, juga telah dinyatakan valid untuk dimusnahkan oleh petugas kearsipan yang ada.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022