Kementerian Ketenagakerjaan segera membentuk jaringan relawan hingga tingkat kecamatan di daerah-daerah "kantong" pekerja migran, termasuk Tulungagung, demi mengantisipasi pergerakan PMI ilegal.

"Pengawasan hingga level kecamatan dan desa ini penting untuk mencegah pengiriman pekerjaan migran ke negara tujuan secara ilegal. Harus ada upaya untuk mengeliminasi calo-calo pemberangkatan PMI ilegal tersebut," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor saat berkunjung di Kabupaten Tulungagung, Jumat.

Ia mengimbau agar lembaga kementerian terkait tidak menggampangkan memberikan izin, termasuk dalam penerbitan paspor kepada calon PMI ilegal dengan alasan-alasan tertentu, sehingga calon PMI yang mendapatkan hasutan jalur ilegal bisa di eleminasi/digugurkan.

Di Tulungagung sendiri ada enam Kecamatan yang rawan menjadi kantong PMI ilegal.

Afriansyah menjelaskan, PMI yang berangkat melalui jalur ilegal sangat besar kemungkinan mendapatkan berbagai bentuk kekerasan, sedangkan negara hanya bisa memberikan jaminan perlindungan dan memastikan PMI ilegal.

"Ketika memberangkatkan PMI legal tentu kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada mereka," katanya.

Kasus PMI ilegal sebagian besar terjadi di wilayah Malaysia dan Timur Tengah. Meski diakui kasus kekerasan pada PMI sudah menurun dibanding beberapa tahun terakhir.

“Memang ada beberapa negara yang masih kami larang untuk pengiriman PMI. Karena kami masih merapikan hubungan kerjasama dengan negara tersebut. Seperti jangan sampai ada kasus hukuman pancung kepada PMI,” terang Afriansyah.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022