Pemerintah Kota Madiun membentuk Satgas Inflasi yang bertugas memantau fluktuasi harga bahan pokok pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi menjelaskan satgas tersebut berisi unsur lintas organisasi perangkat daerah (OPD), yakni, Disdag, Satpol PP dan Damkar, serta BPBD.

"Selain itu, juga melibatkan paguyuban pedagang pasar tradisional dan tenaga lepas harian, karena tenaga yang ada saat ini belum mencukupi sehingga kami harus merekrut tenaga tambahan," ujar Ansar di Madiun, Jumat.

Selain memantau pergerakan harga, Satgas Inflasi dan tenaga tambahan tersebut juga memantau dan mengevaluasi ketersediaan barang, utamanya bahan pokok penting (bapokting). Satgas juga bertanggung jawab mengawasi pedagang yang menerima suntikan dana subsidi.

"Mereka yang menerima subsidi pedagang harus menjual sesuai harga subsidi kepada masyarakat," kata dia.

Ansar menyampaikan, ada sejumlah bahan pokok penting yang menjadi perhatian karena rawan mengalami tren kenaikan harga setelah penyesuaian harga BBM.

Bahan pokok penting tersebut di antaranya, cabai, bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, daging ayam potong, daging sapi, dan minyak goreng.

Jika suatu ketika harganya mengalami kenaikan signifikan, pedagang akan disuntik dana subsidi. Nominalnya menyesuaikan selisih harga dari produsen dan harga jual pedagang.

"Jadi, pedagang ketika menerima subsidi harus menjual bapokting dengan harga produsen. Pedagang-pedagang tertentu yang menerima subsidi sudah kami data," ucap dia.

Ada batas maksimal kisaran subsidi yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Wali Kota. Pedagang di pasar tradisional diminta untuk mengikutinya dengan tidak menjual barangnya terlalu mahal yang membebani konmen.

Dengan pemantauan pergerakan harga, ketersediaan barang, dan pemberian subsidi pedagang bapokting, diharapkan laju inflasi di Kota Madiun dapat dikendalikan sehingga mendorong daya beli masyarakat.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022