Pemerintah Kota Madiun,menganggarkan dana Rp3,5 miliar untuk bantuan sosial sektor transportasi dan bantuan langsung tunai daerah (BLTD) sebagai upaya penanganan dampak inflasi usai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji mengatakan dana tersebut bersumber dari pengalokasian anggaran dua persen dari pagu sisa triwulan keempat dana transfer umum (DTU) pusat untuk perlindungan sosial akibat inflasi.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134, yang intinya pemerintah daerah setidaknya mengalokasikan dua persen dari DTU untuk menekan inflasi," ujarnya di Madiun, Kamis.
Menurut dia, belanja wajib perlindungan sosial tersebut terbagi menjadi dua kategori. Yakni, bantuan sosial yang akan diwujudkan dalam BLTD BBM dengan total anggaran Rp3,4 miliar dan bansos untuk sektor transportasi sebesar Rp120 juta. Total anggaran DTU tersebut sebesar Rp3,5 miliar.
"Tentu saja untuk masyarakat Kota Madiun yang terdampak. Tetapi mekanismenya seperti apa yang akan mengelola adalah OPD terkait," kata dia.
Adapun bantuan sosial BLTD BBM akan dikelola di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. Sedangkan, bansos subsidi BBM sektor transportasi ada di Dinas Perhubungan.
Untuk bansos subsidi BBM sektor transportasi, salah satunya diberikan kepada sasaran ojek daring, ojek konvensional, dan lainnya.
"Sedangkan untuk BLTD, jika mengacu bansos yang sudah-sudah, biasanya akan diseleksi lagi agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan. Mereka yang sudah mendapat BLT pusat, tidak mendapatkan lagi. Tapi, itu nanti OPD terkait yang lebih paham," katanya.
Sidik menyebut penyaluran kedua bantuan tersebut masih menunggu transfer pusat. Transfer biasanya dilakukan setiap bulan.
"Pemerintah pastinya berupaya semaksimal mungkin untuk menekan inflasi ini. Masyarakat diharap bersabar sejenak," tambahnya.
Ia berharap dengan bantuan sosial tersebut, daya beli masyarakat di Kota Madiun yang turun akibat penyesuaian harga BBM dapat meningkat, sehingga laju inflasi dapat dikendalikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji mengatakan dana tersebut bersumber dari pengalokasian anggaran dua persen dari pagu sisa triwulan keempat dana transfer umum (DTU) pusat untuk perlindungan sosial akibat inflasi.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134, yang intinya pemerintah daerah setidaknya mengalokasikan dua persen dari DTU untuk menekan inflasi," ujarnya di Madiun, Kamis.
Menurut dia, belanja wajib perlindungan sosial tersebut terbagi menjadi dua kategori. Yakni, bantuan sosial yang akan diwujudkan dalam BLTD BBM dengan total anggaran Rp3,4 miliar dan bansos untuk sektor transportasi sebesar Rp120 juta. Total anggaran DTU tersebut sebesar Rp3,5 miliar.
"Tentu saja untuk masyarakat Kota Madiun yang terdampak. Tetapi mekanismenya seperti apa yang akan mengelola adalah OPD terkait," kata dia.
Adapun bantuan sosial BLTD BBM akan dikelola di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. Sedangkan, bansos subsidi BBM sektor transportasi ada di Dinas Perhubungan.
Untuk bansos subsidi BBM sektor transportasi, salah satunya diberikan kepada sasaran ojek daring, ojek konvensional, dan lainnya.
"Sedangkan untuk BLTD, jika mengacu bansos yang sudah-sudah, biasanya akan diseleksi lagi agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan. Mereka yang sudah mendapat BLT pusat, tidak mendapatkan lagi. Tapi, itu nanti OPD terkait yang lebih paham," katanya.
Sidik menyebut penyaluran kedua bantuan tersebut masih menunggu transfer pusat. Transfer biasanya dilakukan setiap bulan.
"Pemerintah pastinya berupaya semaksimal mungkin untuk menekan inflasi ini. Masyarakat diharap bersabar sejenak," tambahnya.
Ia berharap dengan bantuan sosial tersebut, daya beli masyarakat di Kota Madiun yang turun akibat penyesuaian harga BBM dapat meningkat, sehingga laju inflasi dapat dikendalikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022