Komisi B DPRD Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengambil alih ratusan tempat parkir liar di Kota Pahlawan itu untuk selanjutnya dikelola agar menjadi sumber pendapatan daerah.
Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Mahfudz di Surabaya, Kamis, mengatakan, pihaknya berharap tempat parkir yang belum dikuasai oleh Dishub segera diambil dan dikelola.
"Kami menemukan masih banyak ratusan titik parkir yang belum dikelola oleh Dishub sehingga menjadi liar. Kami berharap itu dimaksimalkan untuk menambah pendapatan daerah," kata Mahfudz.
Mengenai pendapatan asli daerah (PAD) 2022 dari sektor parkir yang telah dipaparkan Dishub Surabaya mencapai Rp12 miliar dari target sebesar Rp35 miliar dinilai Mahfudz tidak realistis dan mengalami banyak alami kebocoran.
Menurut Mahfudz, ada banyak tempat baik itu kafe maupun yang lainnya yang parkirnya di tepi jalan yang potensi parkirnya besar, namun itu tidak diambil oleh Dishub. Hal ini, lanjut dia, yang menjadi penyebab pencapaian dari target PAD parkir ini menjadi turun.
Untuk itu, Mahfudz meminta agar titik parkir yang sudah dikelola Dishub harus diperketat dengan sistem. "Saya kira jika itu dilakukan dan dikelola secara maksimal, maka target Rp35 miliar itu kecil," ujar dia.
Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru sebelumnya menyebut hingga sekarang ini, target PAD dari sektor parkir telah mencapai Rp12 miliar dari target Rp35 miliar. Meski begitu, dia optimisttis, target PAD dari sektor parkir dapat tercapai hingga akhir tahun 2022.
"Kami akan pompa terus teman-teman di lapangan untuk kolaborasi maupun pengawasan sehingga target PAD ini bisa terpenuhi," kata dia.
Dia juga menjelaskan, sekarang ini terdapat 1.200 titik parkir resmi yang tersebar seluruh Kota Surabaya. Jumlah tersebut terdiri dari parkir zona maupun non-zona. Jumlah ini menurun di saat sebelum pandemi COVID-19 yang mencapai sekitar 1.700 titik parkir.
Menurunnya jumlah titik parkir ini tentunya juga berimbas pada pendapatan dari sektor perparkiran. Oleh sebab itu, Tundjung kembali mengimbau masyarakat agar selalu meminta karcis ke Juru Parkir (Jukir) untuk mencegah kebocoran PAD.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Mahfudz di Surabaya, Kamis, mengatakan, pihaknya berharap tempat parkir yang belum dikuasai oleh Dishub segera diambil dan dikelola.
"Kami menemukan masih banyak ratusan titik parkir yang belum dikelola oleh Dishub sehingga menjadi liar. Kami berharap itu dimaksimalkan untuk menambah pendapatan daerah," kata Mahfudz.
Mengenai pendapatan asli daerah (PAD) 2022 dari sektor parkir yang telah dipaparkan Dishub Surabaya mencapai Rp12 miliar dari target sebesar Rp35 miliar dinilai Mahfudz tidak realistis dan mengalami banyak alami kebocoran.
Menurut Mahfudz, ada banyak tempat baik itu kafe maupun yang lainnya yang parkirnya di tepi jalan yang potensi parkirnya besar, namun itu tidak diambil oleh Dishub. Hal ini, lanjut dia, yang menjadi penyebab pencapaian dari target PAD parkir ini menjadi turun.
Untuk itu, Mahfudz meminta agar titik parkir yang sudah dikelola Dishub harus diperketat dengan sistem. "Saya kira jika itu dilakukan dan dikelola secara maksimal, maka target Rp35 miliar itu kecil," ujar dia.
Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru sebelumnya menyebut hingga sekarang ini, target PAD dari sektor parkir telah mencapai Rp12 miliar dari target Rp35 miliar. Meski begitu, dia optimisttis, target PAD dari sektor parkir dapat tercapai hingga akhir tahun 2022.
"Kami akan pompa terus teman-teman di lapangan untuk kolaborasi maupun pengawasan sehingga target PAD ini bisa terpenuhi," kata dia.
Dia juga menjelaskan, sekarang ini terdapat 1.200 titik parkir resmi yang tersebar seluruh Kota Surabaya. Jumlah tersebut terdiri dari parkir zona maupun non-zona. Jumlah ini menurun di saat sebelum pandemi COVID-19 yang mencapai sekitar 1.700 titik parkir.
Menurunnya jumlah titik parkir ini tentunya juga berimbas pada pendapatan dari sektor perparkiran. Oleh sebab itu, Tundjung kembali mengimbau masyarakat agar selalu meminta karcis ke Juru Parkir (Jukir) untuk mencegah kebocoran PAD.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022