Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti berharap Jawa Timur memperbaiki kualitas Indeks Kemerdekaan Pers di wilayah setempat.
"Gubernur Jatim Ibu Khofifah harus mencari jalan dan menemukan masalahnya mengapa di Jatim pada posisi yang rendah," ujarnya dalam kunjungan dinasnya di Surabaya, Selasa.
Diketahui bahwa hasil survei IKP tahun 2022 yang dilakukan Dewan Pers menempatkan Jawa Timur pada posisi terbawah ketiga, di atas Papua Barat dan Maluku Utara.
Menurut mantan Ketua Kadin Jatim tersebut, hasil survei itu mengindikasikan kemerdekaan pers di Jawa Timur sedang tidak baik-baik saja.
Pada kesempatan tersebut, LaNyalla yang bertemu pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim juga mendorong turut mencarikan jalan keluar untuk mendongkrak angka IKP.
"Teman-teman PWI harus ikut terlibat dalam meningkatkan IKP di Jatim," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyatakan komitmennya siap membantu Gubernur Khofifah meningkatkan IKP Jawa Timur.
Menurut Lutfil, hasil survei Dewan Pers terkait IKP di Jatim memang tidak menggembirakan. Namun, dia berharap semua pihak menjadikan hasil tersebut sebagai bahan koreksi dan introspeksi diri.
"Walaupun hasilnya masih bisa diperdebatkan terkait dengan metodologi dan indikator survei yang digunakan, langkah bijak perlu dipikirkan adalah bagaimana ke depannya nanti," tuturnya.
PWI Jatim, kata dia, bersiap proaktif melakukan komunikasi baik dengan Dewan Pers menyangkut penyempurnaan metodologi survei agar bisa benar-benar memotret indeks kemerdekaan lebih tepat.
Ia juga akan mendorong kepala daerah untuk memberi perhatian terhadap peningkatan indeks kemerdekaan pers di Jatim.
Apa yang dilakukan Dewan Pers, lanjut dia, dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pers melalui sejumlah kebijakan seperti penyelenggaraan uji kompetensi wartawan atau sertifikasi perusahaan pers harus didukung oleh pemerintah daerah.
Menurut dia, dukungan inilah yang perlu diformulasikan dalam bentuk regulasi yang bisa berbentuk peraturan gubernur (pergub) dan/atau berupa peraturan daerah (perda).
"PWI Jatim siap menginisiasi dan membantu pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang bisa mendongkrak indeks kemerdekaan pers pada masa mendatang," kata dia.
Baca juga: Sah! Ketua DPD RI LaNyalla Jadi Warga PSHT
Baca juga: Ketua DPD LaNyalla ingatkan pemda perkuat mitigasi bencana sebelum musim hujan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Gubernur Jatim Ibu Khofifah harus mencari jalan dan menemukan masalahnya mengapa di Jatim pada posisi yang rendah," ujarnya dalam kunjungan dinasnya di Surabaya, Selasa.
Diketahui bahwa hasil survei IKP tahun 2022 yang dilakukan Dewan Pers menempatkan Jawa Timur pada posisi terbawah ketiga, di atas Papua Barat dan Maluku Utara.
Menurut mantan Ketua Kadin Jatim tersebut, hasil survei itu mengindikasikan kemerdekaan pers di Jawa Timur sedang tidak baik-baik saja.
Pada kesempatan tersebut, LaNyalla yang bertemu pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim juga mendorong turut mencarikan jalan keluar untuk mendongkrak angka IKP.
"Teman-teman PWI harus ikut terlibat dalam meningkatkan IKP di Jatim," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyatakan komitmennya siap membantu Gubernur Khofifah meningkatkan IKP Jawa Timur.
Menurut Lutfil, hasil survei Dewan Pers terkait IKP di Jatim memang tidak menggembirakan. Namun, dia berharap semua pihak menjadikan hasil tersebut sebagai bahan koreksi dan introspeksi diri.
"Walaupun hasilnya masih bisa diperdebatkan terkait dengan metodologi dan indikator survei yang digunakan, langkah bijak perlu dipikirkan adalah bagaimana ke depannya nanti," tuturnya.
PWI Jatim, kata dia, bersiap proaktif melakukan komunikasi baik dengan Dewan Pers menyangkut penyempurnaan metodologi survei agar bisa benar-benar memotret indeks kemerdekaan lebih tepat.
Ia juga akan mendorong kepala daerah untuk memberi perhatian terhadap peningkatan indeks kemerdekaan pers di Jatim.
Apa yang dilakukan Dewan Pers, lanjut dia, dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pers melalui sejumlah kebijakan seperti penyelenggaraan uji kompetensi wartawan atau sertifikasi perusahaan pers harus didukung oleh pemerintah daerah.
Menurut dia, dukungan inilah yang perlu diformulasikan dalam bentuk regulasi yang bisa berbentuk peraturan gubernur (pergub) dan/atau berupa peraturan daerah (perda).
"PWI Jatim siap menginisiasi dan membantu pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang bisa mendongkrak indeks kemerdekaan pers pada masa mendatang," kata dia.
Baca juga: Sah! Ketua DPD RI LaNyalla Jadi Warga PSHT
Baca juga: Ketua DPD LaNyalla ingatkan pemda perkuat mitigasi bencana sebelum musim hujan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022