Puluhan warga Pesisir Jangkar, Desa/ Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (14/9) unjuk rasa menuntut ganti rugi pembongkaran rumah tinggal mereka terdampak pelebaran jalan.
Tercatat ada sekitar 200 rumah warga di Desa Jangkar yang terdampak pelebaran akses menuju Pelabuhan Feri Jangkar, dan puluhan rumah di antaranya rata-rata bangunan rumah warga berdiri di atas tanah negara.
"Kami mewakili masyarakat Desa Jangkar menuntut pemerintah memberikan ganti rugi atas pembongkaran bangunan rumah untuk pelebaran jalan," kata koordinator aksi, H. Anggi dalam orasinya.
Menurut dia, sejauh ini pemerintah belum menyosialisasikan mengenai pelebaran jalan kepada masyarakat yang rumahnya terdampak kegiatan pelebaran jalan ke pelabuhan itu.
Selain itu, lanjut dia, warga terdampak proyek pelebaran jalan ke pelabuhan itu juga menuntut relokasi bangunan rumah warga yang digusur.
"Harapan kami kepada pemerintah agar memberikan tali asih kepada warga, relokasi tanah bagi warga yang bangunan rumahnya di tas tanah negara, serta ganti untung yang mempunyai sertifikat hak milik (SHM)," kata dia.
Sementara itu, Camat Jangkar Hariyus mengatakan, pemerintah tidak serta merta langsung melakukan penggusuran sebelum menyosialisasikan kepada masyarakat terkait proyek pelebaran jalan.
"Yang jelas pemerintah tentu akan menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum pelaksanaan pelebaran jalan dilaksanakan," ujar dia.
Dia menambahkan, aspirasi masyarakat yang rumahnya terdampak pelebaran jalan nantinya akan disampaikan ke pemerintah kabupaten.
"Aspirasi masyarakat kami tampung, dan selanjutnya kami laporkan kepada Pak Bupati (Karna Suswandi). Mengenai ganti rugi dan relokasi yang menjadi tuntutan masyarakat, nanti kami juga sampaikan," kata dia.
Data diperoleh, dari sekitar 200 rumah warga terdampak proyek pelebaran jalan itu, mayoritas bangunan rumah warga berdiri di atas tanah negara.
Pelebaran jalan menuju pelabuhan feri ini, sebagai upaya pemerintah daerah setempat untuk pengembangan perluasan trayek Pelabuhan Jangkar ke Indonesia timur. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Tercatat ada sekitar 200 rumah warga di Desa Jangkar yang terdampak pelebaran akses menuju Pelabuhan Feri Jangkar, dan puluhan rumah di antaranya rata-rata bangunan rumah warga berdiri di atas tanah negara.
"Kami mewakili masyarakat Desa Jangkar menuntut pemerintah memberikan ganti rugi atas pembongkaran bangunan rumah untuk pelebaran jalan," kata koordinator aksi, H. Anggi dalam orasinya.
Menurut dia, sejauh ini pemerintah belum menyosialisasikan mengenai pelebaran jalan kepada masyarakat yang rumahnya terdampak kegiatan pelebaran jalan ke pelabuhan itu.
Selain itu, lanjut dia, warga terdampak proyek pelebaran jalan ke pelabuhan itu juga menuntut relokasi bangunan rumah warga yang digusur.
"Harapan kami kepada pemerintah agar memberikan tali asih kepada warga, relokasi tanah bagi warga yang bangunan rumahnya di tas tanah negara, serta ganti untung yang mempunyai sertifikat hak milik (SHM)," kata dia.
Sementara itu, Camat Jangkar Hariyus mengatakan, pemerintah tidak serta merta langsung melakukan penggusuran sebelum menyosialisasikan kepada masyarakat terkait proyek pelebaran jalan.
"Yang jelas pemerintah tentu akan menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum pelaksanaan pelebaran jalan dilaksanakan," ujar dia.
Dia menambahkan, aspirasi masyarakat yang rumahnya terdampak pelebaran jalan nantinya akan disampaikan ke pemerintah kabupaten.
"Aspirasi masyarakat kami tampung, dan selanjutnya kami laporkan kepada Pak Bupati (Karna Suswandi). Mengenai ganti rugi dan relokasi yang menjadi tuntutan masyarakat, nanti kami juga sampaikan," kata dia.
Data diperoleh, dari sekitar 200 rumah warga terdampak proyek pelebaran jalan itu, mayoritas bangunan rumah warga berdiri di atas tanah negara.
Pelebaran jalan menuju pelabuhan feri ini, sebagai upaya pemerintah daerah setempat untuk pengembangan perluasan trayek Pelabuhan Jangkar ke Indonesia timur. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022