Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur berupaya terus meningkatkan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memiliki caranya, yakni dengan menggulirkan program pemutihan atau pembebasan denda administrasi 9 jenis pajak daerah. 

Masing-masing pajak bumi bangunan, hotel, restoran, reklame, parkir dan air tanah, dan digelar sejak awal Agustus hingga akhir Oktober 2022.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto di Malang, Kamis mengatakan, program ini disambut antusias oleh warga yang notabene juga wajib pajak. 

"Setiap hari banyak warga yang membayar pajak ke kantor Bapenda. Denda pajak bumi bangunan yang dihapuskan mulai tahun 1994 hingga 2022  sedang pajak non bumi bangunan mulai tahun 1998 hingga 2021," katanya.

Untuk besaran target pajak yang dibebankan kepada Bapenda tahun 2022 sebesar Rp606 miliar. Namun, pemkot dan DPRD Kota Malang membahas perubahan anggaran keuangan, sehingga target itu diturunkan menjadi Rp40 miliar. 

"Yang melandasi hal tersebut, karena peraturan daerah tentang pajak retribusi belum disahkan dan kondisi ekonomi belum stabil. Sehingga target pajak menjadi Rp566 miliar," katanya.

Hingga awal September, Bapenda telah membukukan pendapatan pajak lebih dari Rp346 miliar. Dan hingga akhir tahun 2022, Handi optimistis bisa memenuhi target Rp566 miliar dan bahkan bisa lebih dari besaran tersebut. 

"Dengan program, seperti penghapusan denda pajak, Bapenda sobo kelurahan dan petugas jemput bola, kami sangat optimistis merealisasikan target itu," katanya, menegaskan.
Pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. (ANTARA/Achmad Saiful Afandi)
 


Sementara itu, setiap warga yang membayar pajak akan mendapat kupon dan akan diundi pada akhir program ini yang dikemas dalam acara jalan sehat gebyar panutan pajak. 

Dalam gelaran tersebut nantinya akan dimeriahkan dengan senam bersama dan jalan sehat. pihak Bapenda menyediakan berbagai hadiah menarik, seperti sepeda motor, lemari es, mesin cuci, kipas angin, sepeda gunung dan lain-lain.

Gelaran itu, kata Handi, sebagai wujud apresiasi dan penghargaan bagi wajib pajak, yang telah memenuhi kewajiban kepada pemerintah dalam  membayar pajak. 

"Kami mengajak warga agar dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik," katanya.

Salah satu wajib pajak, Lilis Faridatus Solihah mengatakan, program ini sangat bagus, terutama bagi keluarganya, sebab telah mempunyai tunggakan pajak bumi bangunan. 

"Sebagai warga negara yang baik, kami harus taat pajak karena sebagian besar sumber dana pembangunan dari pajak," katanya.

Menurutnya, jika pembangunan berjalan lancar, akan ada kemajuan dan pertumbuhan ekonom, karena pada dasarnya pajak itu dari kita dan untuk kita, yang dapat berupa pemenuhan fasilitas umum," ungkap perempuan berhijab itu. (adv-asa)

 

Pewarta: Achmad Saiful Afandi

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022