Bea dan Cukai Jember bersama  Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terus menggalakkan sosialisasi penegakan hukum terhadap rokok ilegal sebagai upaya menekan peredarannya.

Kali ini, petugas Bea dan Cukai Jember menyosialisasikannya melalui pemusnahan ratusan ribu rokok ilegal hasil penindakan di sela kegiatan Festival Kopi dan Tembakau yang berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Situbondo, Jumat (26/8) malam.

"Peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan kami (Situbondo, Jember, Bondowoso) masih cukup tinggi," kata Kepala Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar kepada wartawan di Situbondo.

 Ratusan ribu batang rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan selama kurun waktu 2020-2021 di tiga wilayah pengawasan.

Menurut Asep, pihaknya menggalakkan sosialisasi dengan mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal yang merugikan negara, serta melakukan operasi peredaran rokok ilegal di sejumlah titik.

Situbondo, kata dia, menjadi penyumbang peredaran rokok ilegal lebih besar dibandingkan Jember dan Bondowoso.

Sebab Situbondo merupakan daerah distribusi, mengingat Situbondo merupakan jalur pantura.
 
Kepala Bea dan Cukai Jember Asep Munandar. Jumat (26/8/2022) (ANTARA/Novi H)

"Situbondo merupakan daerah pasar untuk peredaran rokok ilegal dan menjadi daerah distribusi. Produsen rokoknya bukan di sini, tapi hanya memanfaatkan pangsa pasar dan jalur distribusi di jalur pantura," ucapnya.

Ia mengajak kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi peredaran rokok ilegal. Dan meminta kepada masyarakat untuk mengurus cukai. Mengurusnya sangat mudah dan gratis, yaitu melalui aplikasi Silangit.

"Mengurus cukai mudah. Tapi masalahnya izin harus melalui pemda dulu, baru ke Kantor Bea dan Cukai," ujarnya.

Ia menambahkan, rokok ilegal merugikan penerimaan negara. Hingga saat ini tercatat 5,5 persen masih beredar rokok ilegal dan itu sangat merugikan. Dari sisi kesehatan, rokok ilegal tidak melalui uji laboratorium, dan merusak persaingan karena banyak rokok legal yang tergerus.

"Rokok ilegal itu merugikan negara dan masyarakat. Bagi yang melanggar, ada sanksi administrasi dan juga pidana," katanya.

Dari pantauan, petugas Bea dan Cukai Jember bersama Bupati Situbondo Karna Suswandi, Kapolres AKBP Andi Sinjaya, Kajari Nauli Rahim Siregar dan Dandim 0823 Letkol Inf. Bayu Anjas Asmoro bersama-sama musnahkan ratusan ribu rokok ilegal hasil penindakan. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022