Bupati Jember Hendy Siswanto dan pimpinan DPRD menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di aula Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.
Rapat paripurna tersebut sempat diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan yang mempersoalkan rapat paripurna yang digelar di Kantor Pemkab Jember dan tidak disetujui isi kesepakatan.
"Kondisi ruangan rapat di Gedung DPRD Jember sedang direhab sehingga rapat paripurna yang digelar dewan menggunakan aula Kantor Pemkab Jember," ujar Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi di kabupaten setempat.
Menurut dia, kesepakatan dalam KUA-PPAS tahun 2023 yakni sasaran pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jember tahun 2023 diasumsikan bahwa pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,10 persen, kemudian tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,70 persen dan rasio gini sebesar 0,317 poin.
"Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 68,90 poin dan tingkat kemiskinan sebesar 8,90 persen," tuturnya.
Ia menjelaskan rancangan KUA yang disampaikan Bupati Jember kepada DPRD mengenai pendapatan daerah semula Rp3,8 triliun dan hasil kesepakatan bertambah Rp56 miliar, sehingga menjadi Rp3,9 triliun yang diperoleh dengan mengoptimalkan (intensifikasi dan ekstensifikasi) penerimaan pajak dan retribusi daerah.
"Dari asumsi itu akan digunakan untuk belanja daerah yang semula Rp4,007 triliun dan hasil kesepakatan bertambah Rp200 miliar, sehingga menjadi Rp4,207 triliun," ucapnya.
Kemudian pembiayaan daerah yang semula diasumsikan Rp146 miliar dan hasil kesepakatan bertambah Rp143 miliar sehingga totalnya menjadi Rp289 miliar.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jember hingga bisa menyepakati KUA-PPAS tahun 2023.
"Terima kasih kepada para anggota dewan. Terkait interupsi tadi, merupakan sesuatu yang biasa dan merupakan proses sebuah demokrasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Rapat paripurna tersebut sempat diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan yang mempersoalkan rapat paripurna yang digelar di Kantor Pemkab Jember dan tidak disetujui isi kesepakatan.
"Kondisi ruangan rapat di Gedung DPRD Jember sedang direhab sehingga rapat paripurna yang digelar dewan menggunakan aula Kantor Pemkab Jember," ujar Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi di kabupaten setempat.
Menurut dia, kesepakatan dalam KUA-PPAS tahun 2023 yakni sasaran pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jember tahun 2023 diasumsikan bahwa pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,10 persen, kemudian tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,70 persen dan rasio gini sebesar 0,317 poin.
"Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 68,90 poin dan tingkat kemiskinan sebesar 8,90 persen," tuturnya.
Ia menjelaskan rancangan KUA yang disampaikan Bupati Jember kepada DPRD mengenai pendapatan daerah semula Rp3,8 triliun dan hasil kesepakatan bertambah Rp56 miliar, sehingga menjadi Rp3,9 triliun yang diperoleh dengan mengoptimalkan (intensifikasi dan ekstensifikasi) penerimaan pajak dan retribusi daerah.
"Dari asumsi itu akan digunakan untuk belanja daerah yang semula Rp4,007 triliun dan hasil kesepakatan bertambah Rp200 miliar, sehingga menjadi Rp4,207 triliun," ucapnya.
Kemudian pembiayaan daerah yang semula diasumsikan Rp146 miliar dan hasil kesepakatan bertambah Rp143 miliar sehingga totalnya menjadi Rp289 miliar.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jember hingga bisa menyepakati KUA-PPAS tahun 2023.
"Terima kasih kepada para anggota dewan. Terkait interupsi tadi, merupakan sesuatu yang biasa dan merupakan proses sebuah demokrasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022