Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, mencermati masih banyaknya guru di Kota Pahlawan itu , yang hingga kini belum mengikuti proses sertifikasi.
"Ini harus menjadi evaluasi dan semangat dinas pendidikan serta guru untuk mengikuti sertifikasi dengan pemenuhan beberapa komponen atau syarat yang telah ditentukan," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Kamis.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebelumnya menyatakan sebanyak 10.859 guru di Surabaya belum bersertifikat. Jumlah tersebut adalah gabungan pengajar di negeri dan swasta yang tersebar di jenjang TK, SD hingga SMP. Sedangkan Guru yang telah tersertifikasi sebanyak 10.692 Guru.
"Memang harus dipenuhi, bagaimana guru tersebut harus memiliki sertifikat pendidik dan mempunyai hasil penilaian kinerja dengan kategori baik," katanya.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan agar guru tersebut harus aktif mengajar, memenuhi beban kerja sesuai perundang-undangan, di antaranya mengajar sebanyak 24 jam untuk mendapatkan sertifikasi.
"Itu bisa diusulkan sertifikasi, siapa yang mengusulkan itu adalah satuan pendidikan kepala sekolah kemudian Dinas Pendidikan," kata Khusnul.
Terhadap guru yang belum memenuhi syarat sertifikasi, ia mendorong dinas pendidikan meningkatkan kualitas, membantu serta melakukan pendampingan dengan bentuk penguatan program agar guru bisa mendapatkan sertifikasinya.
"Bahkan dalam mengajar pun harus juga disesuaikan dengan aturannya yaitu 24 jam," kata Khusnul Khotimah .
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya juga mendorong guru di Kota Pahlawan yang ikut sertifikasi diperbanyak lagi.
Menurut dia, sertifikasi terhadap pengajar merupakan hal penting karena menjadi salah satu indikator terhadap kompetensi dan profesionalitas dalam membimbing peserta didik.
Selain itu, kata dia, guru juga diharapkan mampu membangun dan mengembangkan hubungan antara guru, sekolah, komunitas yang lebih luas serta menjadi pembelajar sekaligus penggerak perubahan di sekolah.
Armuji juga menjamin Dinas Pendidikan Surabaya memberikan layanan yang optimal terhadap guru dan tenaga pendidikan untuk mendukung proses sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Ini harus menjadi evaluasi dan semangat dinas pendidikan serta guru untuk mengikuti sertifikasi dengan pemenuhan beberapa komponen atau syarat yang telah ditentukan," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Kamis.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebelumnya menyatakan sebanyak 10.859 guru di Surabaya belum bersertifikat. Jumlah tersebut adalah gabungan pengajar di negeri dan swasta yang tersebar di jenjang TK, SD hingga SMP. Sedangkan Guru yang telah tersertifikasi sebanyak 10.692 Guru.
"Memang harus dipenuhi, bagaimana guru tersebut harus memiliki sertifikat pendidik dan mempunyai hasil penilaian kinerja dengan kategori baik," katanya.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan agar guru tersebut harus aktif mengajar, memenuhi beban kerja sesuai perundang-undangan, di antaranya mengajar sebanyak 24 jam untuk mendapatkan sertifikasi.
"Itu bisa diusulkan sertifikasi, siapa yang mengusulkan itu adalah satuan pendidikan kepala sekolah kemudian Dinas Pendidikan," kata Khusnul.
Terhadap guru yang belum memenuhi syarat sertifikasi, ia mendorong dinas pendidikan meningkatkan kualitas, membantu serta melakukan pendampingan dengan bentuk penguatan program agar guru bisa mendapatkan sertifikasinya.
"Bahkan dalam mengajar pun harus juga disesuaikan dengan aturannya yaitu 24 jam," kata Khusnul Khotimah .
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya juga mendorong guru di Kota Pahlawan yang ikut sertifikasi diperbanyak lagi.
Menurut dia, sertifikasi terhadap pengajar merupakan hal penting karena menjadi salah satu indikator terhadap kompetensi dan profesionalitas dalam membimbing peserta didik.
Selain itu, kata dia, guru juga diharapkan mampu membangun dan mengembangkan hubungan antara guru, sekolah, komunitas yang lebih luas serta menjadi pembelajar sekaligus penggerak perubahan di sekolah.
Armuji juga menjamin Dinas Pendidikan Surabaya memberikan layanan yang optimal terhadap guru dan tenaga pendidikan untuk mendukung proses sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022