Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan sekitar Rp3 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU).

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Situbondo Iwan Subhakti mengatakan pemasangan 200 titik PJU menggunakan anggaran DBHCHT Rp3 miliar itu difokuskan menerangi jalan poros kecamatan.

"Pemasangan PJU untuk poros kecamatan mulai dipasang pada Agustus 2022. Pada 2023 Pak Bupati menargetkan seluruh jalan poros kecamatan sudah terpasang penerangan jalan umum," kata Iwan Subhakti di Situbondo, Senin.

Menurut ia, anggaran dari DBHCHT tahun 2022 sebesar Rp3 miliar untuk pemasangan PJU ini difokuskan pada enam kecamatan, yakni Panji, Kapongan, Mangaran, Jangkar, Sumbermalang, dan Besuki.

"Enam kecamatan ini memang sangat membutuhkan penerangan jalan. Untuk kecamatan yang lain akan dianggarkan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2022 karena targetnya 2023 semua jalan poros kecamatan terang benderang,” ujarnya.

Mulai tahun ini, kata Iwan, semua PJU yang dipasang menggunakan kWh sebagai upaya untuk efisiensi anggaran pembayaran tagihan listrik setiap bulannya. Dengan menggunakan non-kWh sulit untuk mendeteksi jumlah tagihan sehingga tagihan membengkak dan sangat besar.

"Tahun-tahun sebelumnya kami menggunakan non-kWh dan pembayarannya sangat besar. Setiap bulan bisa mencapai Rp1,2 miliar. Maka dari itu, tahun ini dan selanjutnya akan kami tertibkan semua PJU menggunakan kWh," ujarnya.

Ia menambahkan satu kWh itu bisa menjangkau maksimal 20 titik penerangan jalan umum atau PJU, dan pembayaran setiap bulannya bisa lebih tertib.

"Tahun ini anggaran untuk PJU pada APBD induk 2022 sebesar Rp2 miliar, dan sudah terealisasi, salah satunya untuk akses jalan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mimbo di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih," kata Iwan.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022