Survei dari Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 16 sampai 24 Juni 2022 menunjukkan sebanyak 34,2 persen responden menilai baik terkait penanganan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sekarang (penilaian pemberantasan korupsi baik) sedikit lebih banyak, 34,2 persen responden menilai baik dan buruk 27,6 persen,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil survei tersebut secara daring sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Senin.

Dengan demikian, menurut Burhanuddin, masyarakat pada saat ini lebih optimistis bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilakukan dengan baik oleh institusi penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung yang telah melakukan banyak gebrakan dalam menindak korupsi.

Sebelumnya pada April 2022, Indikator Politik Indonesia melakukan survei serupa. Dalam survei tersebut, mereka menemukan sebanyak 37,8 persen responden menilai bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia buruk, sedangkan 28 persen lainnya menilai baik.

Jika dibandingkan dengan hasil survei pada bulan Juni 2022, angka tersebut menunjukkan bahwa ada peningkatan penilaian yang baik dari masyarakat terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022