Ketua DPC PPP Kabupaten Situbondo Zainiye menyatakan bahwa DPRD setempat tidak punya alasan untuk menghambat pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Perkebunan Banongan dengan tidak menghadiri rapat paripurna yang mengagendakan pembubaran perusda dengan dalih nasib pekerja.

"Nasib pekerja tidak bisa menjadi alasan karena semuanya bisa dikoordinasikan dengan baik. Kami mendukung langkah Bupati Karna Suswandi (bubarkan dua perusda) bukan karena kami ketua partai pengusung, tapi karena kami adalah pelaku bukan sekadar pengamat apalagi penonton perkembangan perusda," kata Zainiye dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Situbondo, Kamis.

Rapat paripurna DPRD SItubondo dengan agenda pembubaran dua perusda kembali gagal digelar untuk ketiga kalinya karena tidak kuorum setelah seluruh anggota Fraksi PKB dan sebagian anggota Fraksi Gerindra tidak hadir.

Zainiye menjelaskan keinginan menutup Perusda Pasir Putih dan Banongan sebenarnya bukan keinginan seorang Bupati Karna Suswandi karena faktor politik, tapi sudah bergulir lama.

Ketika Bung Karna (sapaan bupati) mengusulkan pembubaran dua perusda untuk efisiensi belanja aparatur dan peningkatan PAD dengan adanya OPD baru, yakni Badan Pendapatan Daerah, wakil rakyat sebenarnya tidak punya alasan untuk menghambat dengan dalih kelanjutan nasib pekerja di perusahaan daerah tersebut.

"Sekali lagi ini bukan karena faktor politik atau like dislike, tapi lebih kepada keinginan kami dari nurani yg paling dalam agar Situbondo lebih baik PAD-nya. Maka kepada para wakil rakyat, mari kita melihat secara jernih persoalan ini dan kita persembahkan yang terbaik untuk rakyat karena sejatinya kitapun nanti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT," kata anggota DPRD Provinsi Jatim itu.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Situbondo Tolak Atin mengaku sejak awal tidak ada agenda menghalang-halangi pelaksanaan paripurna pembubaran dua perusda tersebut.

F-PKB memilih tidak hadir karena menilai kerangka kerja terperinci sebagai landasan pembuatan kebijakan tidak jelas.

"Kami sudah komunikasi dengan Sekwan, teman-teman PPP, Demokrat untuk dikomunikasikan dengan bupati, selesaikan blue print pengelolaan dua perusda tersebut," katanya.

Anggota DPRD Situbondo Hadi Priyanto mengatakan usulan pembubaran dua perusahaan daerah oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi sudah tepat karena tidak mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Terkait usulan pembubaran Perusda Pasir Putih (bidang pariwisata) dan Perusda Banongan (bidang perkebunan) yang diusulkan bupati, menurut saya itu langkah strategis dan sudah tepat karena kedua perusda tersebut sudah tidak sehat," katanya.

Menurut Hadi, Perusda Pasir Putih sudah hampir tiga tahun ini tidak bisa memberikan pendapatan asli daerah. Selain itu, aset Perusda Pasir Putih saat ini sebagian sudah beralih ke pemerintah daerah.

Salah satunya Wisma Daerah (perhotelan) sudah menjadi milik pemerintah daerah dan beberapa titik lainnya.

"Kondisi Perusda Pasir Putih terus memburuk dan ini menjadi langkah strategis ketika perusda ini dibubarkan," ucapnya.

Wisata Bahari Pasir Putih sebenarnya memiliki potensi keindahan alam yang bisa dijual dan pengelolaannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah jika perusahaan ini dibubarkan.

"Kalau ingin mempercantik Pasir Putih, pemerintah daerah bisa menggunakan APBD atau menggandeng investor atau pihak ketiga," kata politikus Partai Demokrat itu.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022