Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Revolusi Industri 4.0 yang terus berjalan bakal mengoptimalkan potensi Indonesia di sektor manufaktur melalui transformasi digital dalam seluruh rantai nilai industrinya.
Momentum itu itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Indonesia yang memiliki keunggulan permintaan, kerangka kelembagaan yang kuat, serta perdagangan dan investasi global yang baik.
"Perkembangan teknologi adalah keniscayaan dan pasti akan terjadi. Negara-negara yang menerapkan industri 4.0 meyakini pentingnya dukungan kebijakan pemerintah yang holistik sebagai pilar penting keberhasilan implementasi kebijakan ekonomi digital," kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan pemerintah telah menetapkan inisiatif Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah peta jalan yang terintegrasi untuk mengimplementasikan sejumlah strategi, dengan aspirasi besar membawa Indonesia menjadi 10 besar ekonomi dunia pada 2030.
Resiliensi perekonomian Indonesia yang cukup baik juga dinilai sebagai salah satu potensi yang dapat dioptimalkan lewat penerapan Industri 4.0. hal tersebut ditunjukkan oleh pertumbuhan yang lebih tinggi pada 2019 dan kontraksi yang lebih kecil pada 2020 dibanding peer countries.
Potensi selanjutnya adalah menghasilkan peluang pekerjaan baru yang lebih spesifik untuk mengakomodasi jumlah tenaga kerja yang besar.
Revolusi Industri 4.0 tidak akan menghilangkan lapangan pekerjaan, melainkan menawarkan jenis pekerjaan baru yang memungkinkan migrasi dari satu profesi ke profesi lainnya.
"Nantinya akan ada pergeseran profesi seseorang ke arah lebih baik yang justru akan mengangkat harkat dari pekerja itu sendiri," ujar Andi.
Dalam Making Indonesia 4.0, Kemenperin telah menetapkan tujuh sektor prioritas yakni makanan dan minuman, otomotif, kimia, tekstil dan produk tekstil, elektronika dan alat kesehatan. Ketujuh sektor ini dipilih karena dapat memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur, dan 60 persen pekerja industri.
Proporsi tenaga kerja di tujuh sektor prioritas itu dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren meningkat, dimana pada 2015 naik 5,02 persen dan pada 2020 naik 5,70 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Momentum itu itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Indonesia yang memiliki keunggulan permintaan, kerangka kelembagaan yang kuat, serta perdagangan dan investasi global yang baik.
"Perkembangan teknologi adalah keniscayaan dan pasti akan terjadi. Negara-negara yang menerapkan industri 4.0 meyakini pentingnya dukungan kebijakan pemerintah yang holistik sebagai pilar penting keberhasilan implementasi kebijakan ekonomi digital," kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan pemerintah telah menetapkan inisiatif Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah peta jalan yang terintegrasi untuk mengimplementasikan sejumlah strategi, dengan aspirasi besar membawa Indonesia menjadi 10 besar ekonomi dunia pada 2030.
Resiliensi perekonomian Indonesia yang cukup baik juga dinilai sebagai salah satu potensi yang dapat dioptimalkan lewat penerapan Industri 4.0. hal tersebut ditunjukkan oleh pertumbuhan yang lebih tinggi pada 2019 dan kontraksi yang lebih kecil pada 2020 dibanding peer countries.
Potensi selanjutnya adalah menghasilkan peluang pekerjaan baru yang lebih spesifik untuk mengakomodasi jumlah tenaga kerja yang besar.
Revolusi Industri 4.0 tidak akan menghilangkan lapangan pekerjaan, melainkan menawarkan jenis pekerjaan baru yang memungkinkan migrasi dari satu profesi ke profesi lainnya.
"Nantinya akan ada pergeseran profesi seseorang ke arah lebih baik yang justru akan mengangkat harkat dari pekerja itu sendiri," ujar Andi.
Dalam Making Indonesia 4.0, Kemenperin telah menetapkan tujuh sektor prioritas yakni makanan dan minuman, otomotif, kimia, tekstil dan produk tekstil, elektronika dan alat kesehatan. Ketujuh sektor ini dipilih karena dapat memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur, dan 60 persen pekerja industri.
Proporsi tenaga kerja di tujuh sektor prioritas itu dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren meningkat, dimana pada 2015 naik 5,02 persen dan pada 2020 naik 5,70 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022