Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program pemutihan sanksi administrasi pajak kendaraan. Program yang berlangsung sejak 1 April lalu ini semestinya berakhir 30 Juni kemarin. Namun diputuskan untuk diperpanjang hingga 30 September 2022 guna meringankan beban dan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022