Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal menggelar pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Pemilu 2024 di Kota Pahlawan, Jawa Timur,  pada akhir Juni 2022.

"KPU bersama Bawaslu Surabaya telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi DPB," kata Anggota KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist di Surabaya, Kamis.

Menurut Naafilah, rekapitulasi DPB tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 17 Tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU RI dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri RI.

Selain itu juga Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 18 Tahun 2022 perihal tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu.

Untuk itu, kata dia, pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap data yang merupakan hasil pemadanan data antara DPB semester II tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kemendagri RI. 

"Data pemilih hasil padanan tersebut masih dalam proses pemetaan dan saat ini sedang kami cermati," ujar Naafilah yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya ini.

Naafilah menambahkan, untuk menindaklanjuti SE KPU RI Nomor 18 Tahun 2022, KPU Surabaya akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan elemen data untuk pembuatan akses lindungihakmu bagi Bawaslu dan Partai Politik.  (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022