Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) belajar mengenai pengelolaan hak kekayaan intelektual (HKI) lewat praktik kerja lapangan atau PKL di CV Cyda Indonesia, Malang.

Ketua CV Cyda Indonesia Dr Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Rabu menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya bergerak di bidang jasa, salah satunya adalah jasa konsultasi dan proses pencatatan hak kekayaan intelektual.

"Saat ini dibutuhkan diseminasi hak kekayaan intelektual yang efektif, mengingat potensi kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional. Sehingga CV Cyda Indonesia turut hadir untuk menyukseskan program tersebut," kata pria yang yang saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Doktor Sosiologi Universitas Brawijaya itu.

CV Cyda Indonesia, katanya, dibentuk untuk membantu para dosen terkait kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama dengan instansi lain dan proses hak kekayaan intelektual.

Lukman yang didampingi Fendi Ferdiansyah, spesialis pengolah data penelitian CV. Cyda Indonesia, dan Sulistio (salah satu mahasiswa PKL Unikama) menjelaskan perlindungan kekayaan intelektual ternyata mampu berkontribusi signifikan pada pembangunan nasional.

Namun pada praktiknya, perlindungan kekayaan intelektual membutuhkan implementasi yang tepat dalam pelaksanaannya. Kekosongan itulah yang dimanfaatkan oleh sekelompok mahasiswa PKL Fakultas Hukum Unikama untuk belajar di CV Cyda Indonesia. 

CV Cyda Indonesia, kata Lukman, hadir sebagai mitra solusi yang efektif dalam perumusan HAKI bagi pada akademisi, profesional, industri, dan pemerintahan.

"Kami memiliki misi untuk membantu perumusan HKI, mulai dari penelitian, pengabdian masyarakat dan kerja sama dengan instansi lain dengan jasa konsultasi dan bantuan proses penyusunan HKI secara terpadu," ujar Fendi Ferdiansyah, menmabahkan.
    
Bagi mahasiswa fakultas hukum PKL Unikama, sistem pencatatan HKI di CV Cyda Indonesia dilakukan secara terpadu, mulai dari bimbingan, konsultasi hingga pencatatan resmi. 

"Kami banyak belajar dari Dr Lukman Hakim yang memberikan panduan dalam pencatatan HKI para klien yang datang ke CV Cyda Indonesia, mulai dari pengecekan, konsultasi dan pencatatan," ujar Sulistio, menceritakan pengalamannya sebagai mahasiswa PKL di CV. Cyda Indonesia.

Selama di CV Cyda Indonesia, kelompok mahasiswa fakultas hukum PKL Unikama tersebut mampu melakukan pencatatan HKI oleh akademisi perguruan tinggi di Malang. "Puji syukur, berkat tekad dan kemauan belajar yang tinggi, kami berhasil melakukan konsultasi dan pencatatan HKI atas enam karya tulis, berupa buku ajar oleh dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya," kata mahasiswa semester enam Fakultas Hukum Unikama itu.

Sulistio berharap dengan adanya lembaga bimbingan dan konsultasi pengurusan HKI ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya pencatatan hak kekayaan intelektual di masa mendatang. (*)


 

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022