Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Jawa Timur, melakukan berbagai upaya untuk lebih memaksimalkan dan menggali potensi pajak daerah. Tak hanya menggencarkan operasi pajak dengan memberi teguran keras bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya, tapi Bapenda juga intens melakukan sosialisasi pentingnya membayar pajak. 

Pada Senin (13/06), Bapenda Kota Malang menggelar sosialisasi penggunaan alat perekam transaksi online (e-tax) di sebuah hotel yang ada di Jalan Simpang Ijen kota setempat. Sosialisasi ini dilaksanakan selama tiga hari dan diperuntukkan sekitar 480 pelaku usaha hotel serta resto yang belum memiliki perangkat pajak elektronik. 

Usai acara sosialisasi, Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si., mengatakan jika para pelaku usaha ini harus mengetahui terlebih dahulu apa manfaat e-tax ini, sebelum petugas dari Bapenda datang ke tempat mereka untuk memasang perangkatnya. "Selain untuk terus mendongkrak potensi pajak, melalui program ini, sekaligus untuk membantu para pelaku usaha dalam pelaporan pajak," Imbuhnya. 
 
Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si., memaparkan pentingnya pajak. (ANTARA Jatim/ASA)

Di sisi lain, disampaikan pria berkacamata itu, yang terpenting adalah, nantinya ada transparansi dengan pelaku usaha terkait besaran pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah atau kas daerah. "Para pelaku usaha tidak perlu was-was atau takut, karena petugas Bapenda hanya akan memungut pajak sesuai transaksi dan besarannya 10 persen saja," tegas Handi. 

Untuk pemasangan dan pengadaan perangkat alat ini, pihak Bapenda bekerjasama dengan Bank Jatim dan membenamkan perangkat hasil kreasi jajaran Bapenda, yaitu berupa aplikasi Persada. Disampaikan Handi, hingga saat ini perangkat tersebut sudah terpasang di hampir 600 pelaku usaha. "Kami nantinya akan memasang di semua sumber potensi pajak, seperti hotel, resto, parkir dan tempat hiburan. Jumlahnya bisa lebih di 3000 tempat usaha," urainya. 

Untuk diketahui, bahwa target pendapatan pajak yang dibebankan kepada Bapenda tahun ini sebesar Rp606 miliar. Hingga awal Juni ini, kata Handi, pihaknya sudah membukukan Rp201,8 miliar. Dari sembilan sektor pajak, tiga di antaranya hingga triwulan kedua ini sudah melebihi target/ surplus. 

"Untuk pajak resto, dari target Rp29,4 miliar sudah surplus Rp11 miliar. Pajak parkir surplus Rp478 juta dari target Rp24 miliar, dan pajak hiburan dari target Rp3 miliar sudah terealisasi Rp3,2 miliar, " paparnya. 

Pewarta: Achmad Syaiful Affandi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022