Ketua Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Irjen Polisi (Purn) Arman Depari menyebut tingkat peredaran narkoba di lingkungan kampus sudah mengkhawatirkan. 

"Contohnya di masa pandemi COVID-19, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 31 mahasiswa di dalam kampus yang ada di daerah Sumatera Utara," kata Arman saat deklarasi antinarkoba di Universitas Bhayangkara Surabaya, Minggu. 

Untuk menekan hal itu, kata Arman, diperlukan sinergi yang baik antarpegiat, BNNP Jawa Timur, dan para civitas akademi untuk memberantas peredaran narkoba.

"Jumlah pengguna narkoba melonjak signifikan apalagi masa pandemi. Dibutuhkan peran aktif dari semua pihak, termasuk pemberantasan yang harus tegas dari hulu hingga hilir," katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Ubhara Drs. Ismail, S.Sos., M.Si., mengatakan tujuan diadakan deklarasi ini selain untuk menyosialisasikan bahaya penggunaan narkoba, juga untuk menekan peredaran barang haram tersebut ada di kampus. 

"Kegiatan ini merupakan awal dari pemberantasan narkoba di kampus. Harapannya dengan adanya deklarasi anti narkoba para mahasiswa bisa menjauhi penyalahgunaan narkoba dan kampus kami juga berkomitmen untuk terus mendukung kamtibmas," katanya.

Ismail mengatakan pihaknya tidak segan memberi tindakan tegas kepada mahasiswa yang terlibat penyalahgunaan narkoba. 

"Kita akan langsung memberikan teguran keras hingga drop out kepada para mahasiswa yang menjadi penyalahguna narkoba," katanya, menegaskan. 

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini para mahasiswa jauh lebih sehat dan kampus bebas narkoba tidak hanya menjadi slogan semata, namun bisa diterapkan di kehidupan kampus.

 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022