Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menemukan terdapat enam kecamatan dengan jumlah 76 kasus suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak yang terjadi hanya dalam empat hari.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan temuan 76 kasus suspect PMK di Kabupaten Kediri terjadi terjadi secara signifikan hanya dalam waktu empat hari sehingga patut menjadi kewaspadaan bersama.

"Menjadi bahan pertimbangan kami yang ada di forkopimda, kami mulai mempersiapkan untuk penutupan pasar-pasar hewan," kata Bupati Kediri saat dialog dengan pedagang ternak sapi di Pasar Hewan Pare, Kabupaten Kediri, Senin.

Bupati Dhito datang ke Pasar Hewan Pare bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kediri guna berdialog dengan pedagang sapi tersebut.

Ia mengatakan para pedagang kemungkinan keberatan dengan rencana itu karena berkaitan dengan hajat hidup mereka. Hal ini juga terkait dengan aktivitas para peternak, terlebih lagi ini sudah persiapan Hari Raya Idul Adha.

"Di satu sisi banyak pertimbangan mengingat bulan Juli nanti akan ada Idul Adha. Perputaran sapi pasti tinggi, jangan sampai pada saat momentum tersebut kasus sedang tinggi-tingginya," kata dia.

Pihaknya masih akan sosialisasi terkait dengan langkah yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Kediri, guna mengantisipasi penyebaran penyakit itu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan, dari suspect PMK sebanyak 76 hewan itu, terdapat dua ekor kambing serta lainnya sapi yang tersebar di delapan desa yang ada di Kecamatan Kandangan, Puncu, Kepung, Kayen Kidul, Kandat dan Ngadiluwih.

Ia menambahkan, untuk lalu lintas hewan ternak dari daerah yang ditemukan kasus suspect itu di tutup. Hal itu penting, sebagai salah satu penanganan penyebaran PMK dengan menjaga mobilitas ternak.

Tutik juga meminta peternak segera melapor jika ditemukan tanda-tanda hewan ternaknya sakit mirip dengan gejala PMK sehingga bisa secepatnya dilakukan supaya dilakukan pengobatan.

"Kami dorong kalau ada gejala jangan dijual karena itu bisa menyebarkan, tapi laporkan ke petugas terdekat biar kami obati," kata Tutik.

Pihaknya juga lebih intensif lagi untuk penyemprotan massal. Para pemilik ternak juga diminta melakukan terlebih lagi di seluruh kandang peternak.

Sedangkan untuk penanganan hewan ternak yang suspect PMK tidak diperbolehkan ada hewan ternak yang masuk maupun keluar.

"Mekanisme penyemprotan tidak petugas yang keliling karena ini juga rawan penularan. Sesuai kesepakatan kepala desa dan kasus peternak wajib menyemprot sendiri-sendiri dengan pengawasan," kata dia.

PMK pada hewan ternak, bukan termasuk penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Penyakit itu hanya menular pada hewan ternak terutama yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Masa inkubasi PMK ini antara 2-14 hari.

Populasi sapi di Kabupaten Kediri mencapai 230 ribu dengan jenis sapi potong dan sekitar 10 ribu sapi perah. Untuk sapi potong, populasi ini terbesar ketiga di Jatim. (*)
 
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022