Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengimbau masyarakat setempat untuk tidak panik menghadapi munculnya wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK yang menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi dan kambing di wilayah itu.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan pemkab telah melakukan berbagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit yang menyerang hewan ternak tersebut.

"Kami telah mencegah masuknya ternak baru dan keluarnya ternak yang sakit. Saya harap masyarakat tetap tenang dan tidak panic selling, Insyaallah semua akan baik-baik saja," kata Yuhronur melakui siaran persnya, Selasa.

Di Lamongan, kasus PMK ini berawal dari deteksi sapi di Dusun Pilanganom, Desa Balungwangi, Kecamatan Tikung.

Gejala tersebut muncul pada sapi yang baru dibeli yang nampak hipersalivasi, nafsu makan turun, panting, dan suhu tubuh agak demam.

Pemkab Lamongan, kata bupati, telah melakukan pelacakan dan pengujian melalui tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan hingga 6 Mei dan diperoleh hasil 4 dari 27 kecamatan di Lamongan terserang suspek PMK, yakni Kecamatan Tikung, Kembangbahu, Sarirejo, dan Turi.

"Total populasi sapi yang terjangkit di Kabupaten Lamongan sebanyak 215 ekor milik 23 peternak," katanya.

Selain itu juga telah dilakukan edukasi pada peternak untuk menahan ternak yang sakit untuk tidak dijual, melakukan pengobatan simtomatik dan suportif pada kasus, serta melakukan kerjasama lintas sektoral.

"Saat ini, sementara pasar hewan dilakukan penutupan, ini dimaksudkan untuk menghindari penularan yang lebih besar lagi di Lamongan," kata Yuhronur.

Sebelumnya, dalam kunjungannya beberapa waktu lalu ke Lamongan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku bahwa pemerintah provinsi dan daerah yang terjangkit sedang melakukan koordinasi bersama dirjen peternakan dan kesehatan hewan, Pusvetma (Pusat Veteriner Farma), dan BBVET (Balai Besar Veteriner).

Serta melakukan tindakan pada hewan yang terkonfirmasi PMK dengan memberikan suntikan obat-obatan berupa analgesik, antibiotik, serta vitamin.

"Pendekatannya relatif agak mirip dengan pengendalian COVID-19, sehingga yang ditemukan positif PMK harus diisolasi. Ternak dari daerah yang terkonfirmasi PMK jangan keluar, dan yang di luar jangan masuk, sambil proses pengobatan berlangsung," kata Khofifah.

Ditambahkan Khofifah, proses penyebaran PMK melalui angin, karbon, sehingga radius angin memungkinkan penyebarannya bisa cepat.

Selain itu juga kaitannya dengan lendir, sehingga berpotensi 1 kandang tertular. Oleh karena itu, beliau menghimbau agar pasar hewan sementara harus ditutup.

Terkait vaksin virus yang pernah digunakan pada tahun 1986, Pemprov Jatim telah melakukan pengajuan penetapan status wabah pada empat kabupaten agar dapat mengajukan permintaan vaksin melalui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022