Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan bahwa syarat mudik yang memperbolehkan anak dan remaja tidak melakukan antigen selama sudah vaksin dosis dua telah sesuai dengan pertimbangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Saya kira itu sudah sesuai dengan pertimbangan Kementerian Kesehatan, sudah dilaksanakan dengan sangat baik,” kata Rivan kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Rabu.
Meskipun demikian, Rivan mengingatkan bahwa kelonggaran tersebut harus diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan, baik bagi orang dewasa maupun anak dan remaja.
Rivan menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk menjamin kesehatan masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2022. Berulang kali ia mengucapkan harapannya agar masyarakat sehat selama perjalanan, dan sampai di daerah masing-masing dengan kondisi yang sehat pula.
“Agar masyarakat dipastikan aman sampai di keluarganya di daerah, dan bisa melakukan mudik lebaran dengan sehat,” ucap dia.
Guna mewujudkan hal tersebut, terdapat beberapa hal yang diupayakan oleh pemerintah, yakni penyelenggaraan kegiatan vaksin dosis pertama, kedua, dan disarankan untuk melakukan booster oleh Kementerian Perhubungan.
“Kami juga menyelenggarakan (vaksinasi) di terminal, serta di tempat ini (Gedung Nyi Ageng Serang). Setidaknya, kalau masyarakat belum melakukan booster, ini bisa memudahkan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan masyarakat yang mengikuti program mudik memiliki kondisi yang sehat dan memenuhi persyaratan dari pemerintah.
“Ada perbedaan yang mendasar dibandingkan dengan mudik 2019. Dulu tidak ada persyaratan protokol kesehatan. Pandemi membuat kita banyak belajar,” kata Rivan.
Menjelang Lebaran 2022, Kementerian BUMN melaksanakan sebuah program bernama “Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN Tahun 2022”. Program ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan pelayanan, kelancaran, dan keselamatan masyarakat pada masa mudik Lebaran 2022.
Terkait dengan program tersebut, PT Jasa Raharja mengemban kepercayaan pemerintah untuk menjadi Ketua Penyelenggara dan berkoordinasi dengan 25 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkolaborasi dengan pemerintah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022