Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam celurit yang mengakibatkan korban terluka parah dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Semula ada dua kelompok pemuda terlibat tawuran menggunakan sarung di Jalan Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, pada Minggu (17/4) dini hari. Salah seorang pemuda yang membawa senjata tajam menyabetkan celuritnya saat tawuran itu hingga mengakibatkan Amar Farik Alfero terluka di bagian dadanya.
"Pelaku inisial AF (20), warga Desa Awar-Awar sudah diamankan 12 jam kemudian. Sementara korban mengalami luka cukup serius akibat sabetan celurit pada bagian dadanya dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Asembagus," ujar Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya dikonfirmasi, Senin.
Setelah menerima laporan insiden tawuran kelompok pemuda menggunakan sarung dan mengakibatkan jatuh korban sabetan celurit, kata Kapolres, pihaknya langsung memerintahkan kasat reskrim dan kapolsek Asembagus berkoordinasi dengan empat pilar untuk segera menangkap pelaku.
"Setelah memperoleh keterangan saksi dari beberapa anak muda yang terlibat dalam 'perang sarung', akhirnya diperoleh nama pelaku penganiayaan dengan menggunakan celurit tersebut," kata Andi Sinjaya.
Menurut Kapolres, polisi menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata celurit.
Kasus penganiayaan itu berawal dari perang sarung dua kelompok pemuda di Kecamatan Asembagus. Dalam kejadian itu, pelaku AF yang membawa senjata tajam dan kemudian korban Amar Farik Alfero terkena sabetan celurit hingga mengalami luka pada bagian dadanya.
"Kejadian tawuran menggunakan sarung terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian atas respons cepat tim gabungan Reskrim dan Polsek Asembagus, sekitar 12 jam kemudian pelaku berhasil ditangkap. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Asembagus," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Semula ada dua kelompok pemuda terlibat tawuran menggunakan sarung di Jalan Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, pada Minggu (17/4) dini hari. Salah seorang pemuda yang membawa senjata tajam menyabetkan celuritnya saat tawuran itu hingga mengakibatkan Amar Farik Alfero terluka di bagian dadanya.
"Pelaku inisial AF (20), warga Desa Awar-Awar sudah diamankan 12 jam kemudian. Sementara korban mengalami luka cukup serius akibat sabetan celurit pada bagian dadanya dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Asembagus," ujar Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya dikonfirmasi, Senin.
Setelah menerima laporan insiden tawuran kelompok pemuda menggunakan sarung dan mengakibatkan jatuh korban sabetan celurit, kata Kapolres, pihaknya langsung memerintahkan kasat reskrim dan kapolsek Asembagus berkoordinasi dengan empat pilar untuk segera menangkap pelaku.
"Setelah memperoleh keterangan saksi dari beberapa anak muda yang terlibat dalam 'perang sarung', akhirnya diperoleh nama pelaku penganiayaan dengan menggunakan celurit tersebut," kata Andi Sinjaya.
Menurut Kapolres, polisi menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata celurit.
Kasus penganiayaan itu berawal dari perang sarung dua kelompok pemuda di Kecamatan Asembagus. Dalam kejadian itu, pelaku AF yang membawa senjata tajam dan kemudian korban Amar Farik Alfero terkena sabetan celurit hingga mengalami luka pada bagian dadanya.
"Kejadian tawuran menggunakan sarung terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian atas respons cepat tim gabungan Reskrim dan Polsek Asembagus, sekitar 12 jam kemudian pelaku berhasil ditangkap. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Asembagus," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022